Kampus

Unibos Makassar Terima Kunjungan Tim Monev Ditjen Dikti Ristek

Sumber: toraja.tribunnews.com

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Guna memastikan kinerja sebuah lembaga berjalan optimal, maka perlu dilakukan pengawasan dan evaluasi rutin, termasuk pada Perguruan Tinggi.

Unibos (Universitas Bosowa) Makassar menerima kunjungan Tim Monev (Monitoring dan Evaluasi) Pengelolaan Kerja Sama Perguruan Tinggi dari Ditjen (Direktorat Jenderal) Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Dikti Ristek) dalam rangka pengawasan dan evaluasi, pada Jumat (16/6/2023).

Inti kunjungan adalah untuk mengevaluasi hambatan yang dialami perguruan tinggi dalam penerapan mitra kerja kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Prof. Dr. Batara Surya S.T., M.Si. selaku Rektor bersama kolega se-Unibos menyambut langsung kunjungan ini. Rektor dalam sambutannya menyampaikan resolusi dan progresnya selama ini.

“Dari MoU hingga PKS (Perjanjian Kerja Sama) akan dilakukan ketika dinilai memiliki nilai manfaat. Di sisi lain kami telah melakukan MoU dengan salah satu Perguruan Tinggi di Taiwan, berupa kerja sama di bidang pertanian. Bentuknya ke orientasi dan research”, ucap Prof. Batara, dilansir toraja.tribunnews.com, pada Sabtu (17/6/2023).

Prof. Batara juga menjelaskan secara rinci bentuk kerja sama dan evaluasi selama melakukan mitra kerja.

“Telah tersedia 32 pusat studi bentuk kerja sama dalam pengembangan studi dan penelitian. Tentu banyak hal yang perlu kita evaluasi termasuk dengan sistem yang sudah terbangun, serta diharapkan kampus ini dapat mengerahkan semua stakeholder(nya)”, jelas orang nomor satu di Unibos.

Firman Hidayat selaku Subkoordinator Kerja dari Tim Monev mengapresiasi Unibos sebagai sampel dalam Monev Kerjasama lingkup LLDikti Wilayah IX.

“Dari beberapa dokumen pelaporan kerja sama yang kami terima, kami anggap Unibos ini sudah melakukan kerja sama dengan berbagai mitra, mulai MoU hingga PKS. Istilahnya sudah on the good track”, ucapnya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan indikator kinerja utama ke 6 termasuk dalam sejauh mana penilaian kerja sama dengan mitra yang berkualitas.

“Kami mengawal pengukuran indikator ke 6, setelah evaluasi, ditemukan sebelum 2020 kerja sama yang dilakukan PT (Perguruan Tinggi) mayoritas MoU (Memorandum of Understanding) yang dilakukan terlalu banyak sedangkan MoA (Memorandum of Agreement)/PKS) sangat minim (dilakukan)”, jelas Firman Hidayat.

Terakhir Ia mengingatkan akan sanksi bagi setiap perguruan tinggi yang tidak melaporkan bentuk kerja samanya.

“Terdapat sanksi bagi perguruan tinggi yang tidak melaporkan kerja samanya, (yaitu) berupa sanksi tertulis”, tegasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top