MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Konflik antar mahasiswa dan birokrasi yang dewasa ini terjadi dapat disebabkan oleh berbagai hal. Contohnya saja konflik karena anggaran yang terjadi di Universitas Bumigora (UBG), Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Karena mencium ada indikasi penyelewengan anggaran, BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) bersama LK (Lembaga Kemahasiswaan) se-universitas memutuskan bergabung dalam Aliansi Mahasiswa UBG Menggugat untuk mengadvokasi masalah.
Dilansir IG. aliansi.bnpr, Aliansi Mahasiswa UBG Menggugat menghelat aksi untuk menuntut ketidaktransparanan Rektor tentang anggaran kemahasiswaan di depan kampus, pada Selasa (20/6/2023).
Hal mengagetkan sebelum aksi adalah ancaman beruntun dari Kaprodi (Ketua Prodi) beserta dosen lainnya kepada mahasiswa agar tidak terlibat dalam demonstrasi.
Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dan berkomitmen akan bertahan sampai jam 15.00 Wita. Tidak hanya sebelumnya, pada saat aksi berlangsung pun para demonstran hampir ricuh dengan dosen.
Untungnya Humas Aliansi berhasil menego birokrasi karena hanya ingin bertemu untuk menyampaikan beberapa poin tuntutan. Sayangnya sampai aksi selesai, Rektor UBG tak kunjung menemui massa aksi.
Aliansi Mahasiswa UBG Menggugat mengaku akan kembali aksi dengan massa yang lebih masif lagi.
Adapun poin tuntutan Aliansi Mahasiswa UBG Menggugat di antara lain :
- Penegasan tentang transparansi anggaran kemahasiswaan pada tahun 2022-2023.
- Sisa anggaran kemahasiswaan di tahun 2022 harus dikelola sendiri oleh Ormawa.
- Anggaran kemahasiswaan diambil dari maba (mahasiswa baru) sebesar Rp. 200.000 per mahasiswa di tahun 2023 dan bukan dari uang yayasan.
- Anggaran kemahasiswaan tersebut dikelola oleh Ormawa secara mandiri untuk tahun 2023.
Tentu Rektor perlu merespon secara demokratis dan menerima ajakan berdialog mahasiswanya demi keberlangsungan aktivitas Ormawa yang lebih baik.
