MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Depo Pertamina Makassar yang terletak di Kelurahan Tamalabba Kecamatan Ujung Tanah mulai disoroti berbagai pihak.
Hasil Riset Public Policy Network (Polinet) mengatakan bahwa Depo Pertamina Makassar melanggar standard operasional prosedur.
Jarak antara Depo Pertamina Makassar dari bangunan rumah warga hanya berkisar 19 Meter.
Kondisi ini tidak sesuai dengan standar acuan Pertamina sendiri yakni American Petroleum Institute (API) dengan jarak minimum 60 meter.
Sehingga berisiko menimbulkan gangguan kesehatan seperti gangguan pernafasan, pusing, dan hilang kesadaran.
Selain itu, keselamatan warga juga terancam jika sewaktu-waktu Depo Pertamina Makassar meledak.
Direktur Polinet Rizal Fauzi mengatakan jika kondisi ini tdk ditindaklanjuti pihak Pertamina, maka telah mengabaikan keselamatan warga dan Pertamina turut mendiamkan ancaman.
“Pertamina jangan terjebak dalam opini dalam artian baru ada kejadian baru sibuk evaluasi,” kata Rizal dalam kegiatan Ekspose Riset di Warkop Megazone Makassar, Jumat (23/6/2023) sore.
Sementara itu, Norma Parkasi selaku warga yang bermukim di sekitar Depo Pertamina Makassar mengaku was-was.
“Jadi kita ini semua di dekat situ ketakutan,” katanya.
Norma membenarkan bahwa Depo Pertamina Makassar sebelumnya sudah mengalami kebakaran.
“Memang disana pernah kebakaran LPG dan mobil tangki,” ujarnya.
Norma juga menegaskan bahwa warga lebih dahulu bermukim di lokasi ketimbang Depo Pertamina Makassar.
“Duluan warga tinggal disitu dari pada Pertamina,” tegas Norma dihadapan peserta Expose Riset.
Menurutnya, selain warga mengeluhkan bunyi bising dan keberadaan mobil tangki Pertamina yang mengambil bahu jalan, Norma juga mengeluhkan bau gas dan BBM yang berasal dari Depo.
“Baunya gas dan bensin bukan main,” keluhnya.
