MAMUJU, EDUNEWS.ID – Penyelesaian kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami tenaga pengajar sekaligus kader IMM Mamuju hingga kini belum menemui titik terang.
Diketahui peristiwa ini terjadi di Muhammadiyah Boarding School (MBS) At-Tanwir Mamuju, Jl Soerkarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dimana pelakunya merupakan Security sekolah tersebut.
Keterangan terakhir yang diterima edunews.id, Fauziah mengaku telah menyerahkan pendampingan hukum kasus yang menimpanya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandar.
“LBH menyarankan untuk satu koordinasi yakni saya selaku korban ke LBH, LBH ke penyidik,” kata Fauziah saat dihubungi, Minggu (2/7/2023) siang.
“Kasus sudah saya limpahkan ke LBH, jadi tidak pernah ma komunikasi sama penyidik,” tutur Fauziah.
Ia mengaku bingung lantaran diberhentikan oleh pihak yayasan, padahal dalam kasus tersebut dirinya adalah korban pelecehan seksual.
“Saya yang tidak ada salah-salahnya, pas minta hak saya sebagai tenaga pendidiknya biar bisa aman dan nyaman mengajar malah begitu semua perlakuannya,” ucap Fauziah.
“Masih trauma ka ingat betapa sakitnya itu orang yang kita harapkan bisa lindungi ki, malah na baleki jaki, malah pelaku yang na lindungi,” ujarnya.
Meski begitu, korban mendukung orang-orang yang mengalami hal sepertinya untuk berani berbicara.
“Semoga dengan ada dan bisa terselesaikannya kasus ini, masyarakat bisa teredukasi juga bisa menumbuhkan keberanian untuk sama-sama memberantas kasus kekerasan/pelecehan seksual dengan tidak menormalisasi kasus seperti ini, juga bisa berani speak up ketika mendapati dirinya atau mengetahui ada orang lain yang bernasib sama,” harapnya.
“Tidak hanya MBS tapi semua sekolah termasuk Perguruan Tinggi, ataupun semua tempat. Tidak ada penormalisasian terkait kasus pelecehan seksual (dan) menormalisasikan pelecehan seksual itu penyakit yang harus dibasmi,” tutup Fauziah.
Sebagai informasi, korban diberhentikan sebagai guru MBS At-Tanwir pada Jumat 09 Juni 2023 melalui pesan Whatsapp dari Kepala Sekolah.
Pada 11 Juni 2023, pemberhentian disampaikan langsung oleh Mudir/Pimpinan Yayasan.
