MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Maraknya Prostitusi Online/pekerja seks komersial yang melibatkan remaja-pemuda Makassar mendapat sorotan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Makassar.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Rehabilitasi Dinas Sosial Makassar Suhartini mengaku tidak mampu menutup salah satu lokasi prostitusi di Makassar.
“Di Makassar, ada satu tempat prostitusi yang sangat ingin saya tutup, tapi saya orang biasa sehingga tidak punya kekuatan,” ucapnya.
Suhartini menyebut tempat prostitusi tersebut berada di Jl Sungai Limboto, Kelurahan Maradekaya Utara, Kecamatan Makassar.
Ketua Bidang IMMawati Kota Makassar Irna Rindiani, mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menertibkan tempat-tempat prostitusi yang meresahkan masyarakat.
Irna mengatakan aktivitas prostitusi tidak dibenarkan secara agama maupun adat.
“Namun jika memang pemerintah yang mewakili masyarakat merasa resah akan adanya lingkungan seperti itu hingga ingin digusur sah-sah saja,” kata Irna kepada edunews.id, Minggu (16/7/2023) malam.
Kendati demikian, mahasiswa UNM itu menyarankan pihak Pemkot Makassar agar memberikan solusi konkret yakni dengan memberdayakan pelaku supaya beralih profesi.
“Tapi alangkah baiknya daripada menggusur, pemerintah seharusnya memfasilitasi atau memberdayakan masyarakat yang ada di lingkungan tersebut,” ujar Irna.
“Selain mensosialisasikan perlu adanya edukasi yang intens kemudian fasilitas yang memadai (agar) masyarakat beralih profesi dan menjadikan kegiatan lain sebagai mata pencahariannya,” tutupnya.
