MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Sejumlah mahasiswa memprotes Rektorat karena tidak transparan soal BKT (Biaya Kuliah Tunggal) di UNM (Universitas Negeri Makassar).
Mahasiswa yang menghelat aksi di depan Gedung Pinisi UNM, pada Senin (24/7/2023) siang, tergabung di bawah naungan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa).
“Kita menantang integritas Rektor dan jajarannya untuk berdialog bersama massa aksi,” ucap salah satu orator yang menginginkan dialog terbuka bersama rektorat.
Edunews.id sempat menemui Kabag Kemahasiswaan di lokasi, akan tetapi Ia menolak untuk memberi komentar. Sedangkan Dahlan selaku Kepala UPT Keamanan UNM mengaku baru mengetahui demonstrasi pada saat BEM sudah berada di depan Gedung Pinisi.
“BEM tidak ada terkoordinasi secara langsung dengan saya. Tetapi melalui informasi dari anggota saya ada informasi tentang giat unjuk rasa darurat transparansi. Tapi itu tadi, bahwa untuk melapor secara langsung itu tidak ada,” ucap Dahlan.
Saat ditanya mengenai 35 personel Polisi yang mengawal massa aksi, Dahlan mengaku hal itu adalah sinergi pihak keamanan UNM dengan kepolisian karena BEM menggunakan jalanan sebagai wilayah publik.
“Secara teknis, bisa saja karena mereka mahasiswa adalah anak-anak kita semua, tetapi secara hukum juga tidak boleh lepas daripada pihak kepolisian karena mereka memakai area publik, jalan raya (yang) di mana ini adalah ranahnya kepolisian,” jelasnya.
Ia mengaku selalu berkoordinasi dengan Kapolsek Rappocini dan Polrestabes Makassar untuk menyampaikan pengawalan tentang demonstrasi yang digelar.
Menanggapi soal jalanan yang terlihat macet imbas demonstrasi mahasiswa, Dahlan mengaku bahwa hal tersebut masih wajar karena pihak keamanan masih intens mengawasi guna menghindari chaos dengan masyarakat.
“Yang dilakukan sekarang ini supaya anak-anak ini tetap konsisten tidak menutup (jalan) secara totalitas. Khawatirnya masyarakat tidak terima, terjadi chaos. Dan itulah yang saya wanti-wanti sebagai Kepala UPT Keamanan bersama pihak kepolisian sehingga selalu meningkatkan pemantauan,” tuturnya.
Demonstrasi, menurut Dahlan, tidak apa-apa dilakukan asalkan tetap memikirkan hak masyarakat sebagai pengguna jalan.
