JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPU mengaku bakal mempertimbangkan terkait usulan debat Capres-cawapres diadakan di kampus.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Idham Holik, Senin (11/9/2023) kemarin.
“Masukan tersebut itu tentunya kami pertimbangkan dan kami akan lakukan kajian dan saya secara pribadi juga sempat berpikir demikian,” kata Idham Holik.
Menurutnya, diperlukan kajian mendalam menyelenggarakan debat capres-cawapres di perguruan tinggi.

foto ANTARA
“Karena di pasal 280 ayat 1 kegiatan kampanye itu dilarang mengganggu ketertiban umum, termasuk kegiatan perkuliahan,” jelas Idham.
“Jadi harus dilakukan kajian dahulu,” tambahnya.
Meski begitu, dia mengapresiasi usulan itu.
“Ya itu usulan bagus yang patut diapresiasi,” ujarnya.

foto BERITA SATU
Pihaknya pun akan membahas semua usulan yang masuk ke KPU.
Sebelumnya, Fahri Bachmid mendorong debat capres-cawapres diselenggarakan di kampus.
“Capres-cawapres agar dapat dihadirkan, atau minimal hadir pada mimbar-mimbar akademik untuk mengeksplorasi gagasan, pikiran serta visi misinya untuk membangun indonesia lima tahun kedepan, biar pandangan para capres itu dapat diperdebatkan secara terbuka dan terukur,” ucap Fahri.
