Kampus

Geram Dosen Tak Profesional, Aliansi Mahasiswa UMI Nilai Kuliah Hybrid Jadi Penyebabnya!

Demonstrasi Aliansi Mahasiswa UMI. Sumber: Dok. Pribadi.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kisruh kampus antar mahasiswa dan birokrasi di Kota Daeng acap kali terjadi. Kali ini datang dari salah satu kampus swasta ternama, UMI (Universitas Muslim Indonesia).

“Kita turun ke jalan pada siang hari ini karena ada permasalahan yang tidak becus (di UMI), kami tahu betul,” ucap orator unjuk rasa di Depan Gedung Rektorat UMI Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pada Senin (2/10/2023) kemarin.

Pantauan edunews.id di lokasi aksi, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UMI, terlihat geram imbas kompleksnya masalah di kampus.

Salah satu isu yang diangkat soal metode perkuliahan hybrid (online-offline). Menurut Aliansi, metode kuliah hybrid sudah tak relevan diterapkan mengingat pandemi Covid-19 telah lama dinyatakan endemi.

“Sampai sekarang sistem itu masih terus diterapkan tanpa alasan yang jelas. Itu patut dipertanyakan kenapa kampus (UMI) masih menerapkan bentuk perkuliahan hybrid, ada apa?”, lanjut orator.

Demonstrasi Aliansi Mahasiswa UMI di Depan Rektorat UMI Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Sumber: Dok. Pribadi.

Tidak adanya kejelasan landasan penerapan metode perkuliahan hybrid, menurut Aliansi, menjadi penyebab para dosen menjadi tidak profesional dalam mengampuh mata kuliah. Dosen menjadi sewenang-wenang memindahkan metode perkuliahan dari offline ke online, padahal mahasiswa telah siap dan menunggu di kelas.

Aliansi mempertanyakan bentuk pengawasan Rektorat UMI terhadap keprofesionalan dosen-dosen, mengingat mahasiswa telah membayar kewajibannya dalam membayar UKT maka mereka berhak mendapat pembelajaran yang efektif di kelas.

“Ketimpangan dari metode perkuliahan menyebabkan dosen mengajar seenak-enaknya. Ini ada apa? Apakah ini luput dari pengawasan kampus?” jelas orator.

Beberapa spanduk aspirasi bertajuk utama ‘Kembalikan Hak Mahasiswa yang Dikebiri’ dibawa oleh beberapa mahasiswa. Lala selaku Humas Aliansi menyampaikan bahwa tajuk utama tersebut dibawa mahasiswa karena masalah begitu kompleks di UMI.

“Sebenarnya jelas dari tuntutannya juga, kami Aliansi Mahasiswa UMI menuntut hak-hak kami yang dikebiri oleh kampus,” pungkas Lala.

Dari pernyataan sikap yang tegas, Aliansi Mahasiswa UMI menuntut:

  1. Hentikan perkuliahan hybrid
  2. Stop intervensi lembaga
  3. Hapuskan pembatasan jam malam
  4. Hilangkan segala bentuk pungli
  5. Transparansi anggaran; KKN, dana kemahasiswaan, infrastruktur, administrasi, subsidi silang, dan Padlam.
  6. Tuntaskan infrastruktur
  7. Implementasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 di Kampus UMI.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top