MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pengungsi Rohingya bernama Nur Islam (52) bersama enam anggota keluarganya meminta Pemkot Makassar agar menerbitkan KTP dan KK untuknya.
Nur Islam bahkan mendatangi Dukcapil bersama keluarganya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Ia mengaku kesulitan memperoleh pekerjaan dan menyekolahkan anaknya lantaran tak punya KTP.
“Sampai saat sekarang saya tidak dapat solusi untuk anak-anak saya. Sekolah, biaya kehidupan, dan proses ke negara ketiga, semuanya terhenti karena tidak memiliki dokumen resmi,” kata Nur Islam, Sabtu (23/12/2023).
Padahal menurutnya, dia sudah tinggal di Makassar sejak 2013.
Untuk itu, Nur Islam berharap bantuan Pemkot Makassar.
