MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Makassar menyebut raihan piala adipura adalah hal baik.
Muh Imran selaku Ketua Umum mengajak masyarakat membandingkan dengan realitas lapangan.
“Akan tetapi melihat keadaan Makassar hari ini lingkungan dan pengelolaan sampahnya masih belum ada solusi sampai saat ini khususnya TPA Makassar,” kata Imran kepada edunews.id, Selasa (5/3/2024).
Imran berpandangan raihan piala adipura bukanlah hal subtansi.
Menurutnya, pemkot Makassar harus membuktikan kelayakan tersebut dengan fakta lapangan.
“Sehingga bagi saya melihat raihan itu bukan subtansi kesuksesan Pemerintah Kota, tapi bagaimana merasionalkan raihan itu dengan realita atau fakta di lapangan,”sambungnya.
Dia mengapresiasi predikat ‘Kota Bersih dan Layak Hidup’ namun berharap pemkot Makassar bisa menghadirkan solusi nyata terutama soal sampah.
“Tapi saya belum melihat perubahan secara signifikan atau inisiatif untuk mencari solusi dari pengelolaan sampah Kota Makassar khususnya,” tutup Imran.
Sebelumnya diberitakan, Kota Makassar akhirnya meraih Piala Adipura 2023 setelah absen lima kali berturut-turut.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar menyebut raihan itu berkat kerja sama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dan juga tentunya masyarakat Kota Makassar,” kata Firman, dikutip dari Fajar, Senin (4/3/2024).
Kota Makassar terakhir meraih Piala Adipura pada 2017.
Adipura merupakan sebuah penghargaan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup kepada kabupaten/kota yang berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan.
Program Adipura merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong penyelesaian isu lingkungan hidup seperti pengelolaan sampah dan Ruang Terbuka Hijau, pengendalian pencemaran udara, air, hingga dampak perubahan iklim.
Ada dua aspek utama yang menjadi dasar penilaian Adipura.
Pertama, kondisi fisik yaitu kebersihan dan keteduhan lingkungan perkotaan.
Kedua, kondisi non fisik mengenai institusi, manajemen, dan daya tanggap dalam mengelola lingkungan perkotaan.
