DAERAH

Kemendikbudristek Bakal Investigasi Dugaan Kecurangan, Pilrek UNM Bakal Diulang ?

MAKASSAR, EDUNEWS.ID-Proses Pilrek UNM Bakal Tertunda Menunggu Investigasi Inspektorat Kemendikbudristek terkait Laporan Dugaan Kecurangan

Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makasssar (UNM) Periode 2024-2028 yang dijadwalkan pada Kamis, 7 Maret 2024 terancam tertunda.

Ketua Panitia Pilrek UNM, Prof Hamsu Abdul Gani menyebut pihaknya masih menunggu instruksi kementrian untuk proses putaran dua.

Sebelumnya bakal calon rektor Prof Ichsan Ali mengadu di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Prof Ichsan mengajukan sembilan poin dugaan kecurangan Pilrek UNM.

“Selisih suara para calon sangat jauh, sehingga memicu banyak perdebatan” ungkap Prof Ichsan Ali

Prof Ichsan menilai bahwa tidak dilibatkannya BLU UNM selaku Dewan Pengawas kampus sejak awal proses pemilihan.

Beberapa hari ini sedang beredar tagar #SaveUNM #SelamatkanUNM #TolakHasmyati beredar di Instagram.

“Selamatkan marwah kampus oranye,” ungkap Netizen AWS diikuti dengan komentar lainnya tagar #selamatkanUNM dan #saveUNM

“UNM butuh perubahan,” cuit Netizen lainnya ASA ikut berkomentar pada akun @infounm

“UNM belum siap dipimpin Prof eko,” cuit Netizen akun Muhliss

“Usut dugaan suap difakultas olahraga,” cuit Netizen lainnya disusul tagar #TolakHasmyati

“Semua sudah terpola secara terstruktur dan sistematis oleh penguasa dengan cawe2nya, tidak lain tujuannya adalah kepentingan” cuit Netzien atas nama Fahman.zakir

Diamati sejak beberapa terakhir, terdapat berbagai kesaksiaan dari Netizen mengungkapkan maraknya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pembiaran pungli (pungutan liar) di FIKK UNM tempat Prof Hasmyati saat ini menjabat sebagai Dekan.

Sumber dari internal mengungkapkan, ITJEN KEMENDIKBUDRISKTEK (Inspektorat Jenderal) turun melakukan investigasi dan akan mengaudit proses pemilihan rektor.

Selain melakukan investigas pilrek, pihak ITJEN akan memeriksa berbagai dugaan pelanggaran yang mungkin melibatkan Prof Hasmyati termasuk dugaan pungutan liar ditingkat Fakultas. (rls/ach)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top