EDUNEWS

Kemendikbudristek Investigasi Dugaan Kecurangan Pilrek UNM, Pilrek Potensi Diambil Alih Kementerian

Suasana perhitungan suara Pilrek UNM

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek RI) pada Selasa 5 Maret 2024 kemarin melakukan kunjungan ke kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Rektor (Pilrek) di UNM.

Diketahui, dalam kunjungan tersebut tim investigasi dari Itjen Kemendikbudristek telah memeriksa 3 orang yaitu Prof Ichsan Ali sebagai pelapor, Ketua Panitia Pilrek UNM Prof Hamsu Abdul Gani, dan Dekan Fakultas Teknik UNM Prof Muh Yahya sebagai terlapor.

“Sudah (diperiksa). Sekitar satu jam lah. Fakta-faktanya sudah disampaikan” ujar Prof Ichsan Selasa, (5/3/2024) kemarin.

Prof Ichsan mengungkapkan bahwa dirinya dimintai  keterangan atas 9 laporan yang ia layangkan pada Kamis (29/2) lalu.

“Saya siap dikenai sanksi apabila berbohong. masa kita mau bohong. Bukan main-main ini” tegas Prof Ichsan.

Ditempat terpisah Prof Hamsu Abdul Gani juga mengaku dirinya diperiksa sebagai terlapor.

“Saya selaku anggota senat tentu berhak berkomunikasi kepada anggota senat yang lain. Tapi tidak selaku ketua panitia,” ungkap Prof Hamsu kepada wartawan.

Prof Hamsu mengaku kalau hanya mengajak anggota senat menyukseskan pemilihan rektor, tidak menyebut untuk memilih salah satu calon.

Diketahui, senat UNM telah melakukan penyaringan 3 calon rektor yang lolos pada putaran kedua. Tiga calon yang lolos adalah Prof Hasmyati, Prof Karta Jayadi dan Prof Hasnawi Haris. Prof Hasmyati unggul telak dengan 51 suara, disusul Prof Karta Jayadi dengan 5 suara dan Prof Hasnawi meraih 4 suara.

Terkait investigasi Itjen Kementerian juga, hal ini merembet berbagai hal termasuk pada Prof Hasmyati yang sebelumnya unggul telak.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan civitas akademika UNM, Itjen Kementerian mendalami dugaan keterlibatan Prof Hasmyati dalam penyalahgunaan kekuasaan dan isu praktik pungutan liar (Pungli) yang sedang terjadi di FIKK UNM selama periodenya menjadi Dekan.

“Bukan mi rahasia dek, habis pemilihan unggul telak, kasus (Pungli) keterlibatan bu Dekan (di FIK) jadi terungkit juga,” ungkap salah satu dosen yang dikonfirmasi.

Dugaan Kecurangan ini membuat Proses Pilrek UNM lanjutan yang sedianya akan dilaksanakan pada Kamis ini (7 Maret 2024) dibatalkan diduga menunggu hasil investigasi dari Itjen Kementerian.

Beberapa kasus pemilihan rektor PTN dibatalkan dan dianulir oleh Kementerian seperti yang terjadi pada UNS sebelumnya. Kasus UNS seperti yang diketahui hasil pemilihan rektor dibatalkan oleh Menteri.

Pihak Itjen di Jakarta yang dihubungi terpisah mengungkapkan jika terdapat temuan menyalahi aspek integritas atau kesalahan oleh Calon Rektor terpilih, akan dibatalkan oleh Kementerian. Selanjutnya proses Pemilihan Rektor akan diulang dan dapat diambil alih oleh Kementerian.

“Bisa lihat di UNS tahun 2023 kemarin” tegasnya

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top