KOLAKA, EDUNEWS.ID – Warga Kabupaten Kolaka khususnya yang bermukim di sekitar lingkar tambang PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) terus melakukan protes pada aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan ini.
Salah satu masalah yang ditimbulkan dari aktivitas PT CNI yakni pembuatan cek dump untuk netralisasi air yang dibuat tidak memenuhi kaidah dan standar operasional (SOP) pertambangan serta pengerukan secara masif untuk selalu menjaga air tetap stabil.
Dampak dari aktivitas tersebut, tambak di Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak lagi produktif dan menghasilkan, sebab air untuk perikanan tambak sudah terkontaminasi dengan lumpur ore akibat eksplorasi ugal-ugalan dari PT CNI.
“Tambak sudah tidak lagi produktif, sebab air sudah tercemari dengan lumpur ore dan ob dari aktivitas perusahaan,” ujar Dewan Pembina Ikatan Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Kecamatan Wolo (IMPPW) Sultra, Hamka dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).
Hamka menyebut, tidak hanya tambak, puluhan hektar sawah pada September 2021 dan Mei 2023 yang berada di daerah lingkar tambang terdampak akibat jebolnya daerah tangkapan air (sedimen pond) perusahaan, bahkan jalan trans Sulawesi yang menjadi akses utama lalu lintas pun terganggu akibat luapan air hingga menutupi jalan.
Katanya, kondisi tersebut akan terus terjadi jika pihak perusahaan tidak melakukan pembenahan dan memperbaiki tanggul tangkapan air danau sedimen pond dan kembali akan berdampak pada warga yang berada di lingkar blok Lapao-pao
“Perusahaan pertambangan ini juga diduga tidak melakukan reklamasi atau penanaman mangrove sekitar bibir dan muara sungai, dimana terdapat jalan houling pemuatan material menuju pelabuhan (jeti),” bebernya.
Aksi persuasif maupun komitmen pembayaran dampak terhadap warga pemilik tambak yang dijanjikan sejak 2017 hingga kini belum terealisasi. Masyarakat hanya bisa gigit jari dengan janji pihak perusahaan akan memberikan 1 unit eskavator untuk warga terdampak.
