MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Isu Universitas Negeri Makassar (UNM) yang akan bertransformasi dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk HMI Komisariat FIS-H UNM melalui sebuah riset.
Fahresi selaku Ketua bidang PTKP HMI Komisariat FIS-H UNM menyebut, salah satu kekhawatiran mahasiswa ketika UNM menjadi PTN-BH yakni adanya biaya tambahan untuk pembangunan infrastruktur.
Fahresi juga menilai perubahan status dapat menaikkan nominal UKT Mahasiswa Baru ke depan.
“Setelah kami melakukan riset di kalangan mahasiswa, kami menyimpulkan bahwa kekhawatiran utama mahasiswa ialah ketika UNM berubah status menjadi PTN-BH itu kemungkinan besar akan ada biaya tambahan untuk pembangunan infrastruktur serta kenaikan UKT bagi mahasiswa baru yang akan datang sebagaimana realita implementasi Universitas-Universitas yang beralih status PTN-BH yang ada di Indonesia,” jelas Fahresi kepada edunews.id, Jumat (19/4/2024).
Pihaknya menyoroti pernyataan Rektor UNM bahwa perubahan tersebut tidak akan mempengaruhi biaya perkuliahan.
“Ternyata walaupun Rektor telah menegaskan bahwa PTN-BH ini tidak akan berpengaruh pada biaya perkuliahan, mahasiswa menganggap bahwa katanya tidak ada Hitam diatas Putih sehingga tidak ada jaminan bahwa realita yang terjadi kedepan akan sesuai dengan apa yang telah disampaikan Rektor UNM,” sambungnya.
Sementara, Ketua Komisariat HMI FIS-H, M. Saipul Iman memandang PTN-BH sebenarnya konsep yang ideal, namun akan berdampak buruk ketika salah dalam melaksanakan otonominya.
“Sebenarnya kalau kita melihat PTN-BH ini adalah sesuatu yang ideal, boleh jadi PTN-BH mampu membawa UNM kearah yang lebih baik dengan otonomi yang akan dimilikinya kelak saat menyandang status PTN-BH. Tetapi tentunya ketika otonomi itu salah dalam pelaksanaannya akan berakibat buruk dan sangat berdampak terutama pada mahasiswa sehingga ini menjadi sesuatu yang sangat dilematis,” ujar Saipul.
Saipul mengungkapkan bahwa, keresahan-keresahan yang muncul dikalangan mahasiswa saat ini adalah wajar dan harus ditanggapi dengan baik oleh pimpinan kampus.
“Menurut saya keresahan-keresahan dari mahasiswa itu adalah hal yang wajar dan harus ditanggapi dengan baik oleh pimpinan kampus agar kemudian bisa mendapatkan Solusi yang baik dari problematika yang ada,” tutupnya
