MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Sampe Pemuda asal kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar mengaku kecewa atas keputusan Komisioner KPU yang telah meloloskan salah satu pendaftar PPS di kecamatan Kepulauan Sangkarrang tanpa melewati satu tahap test pun, hal itu disampaikannya melalui sambungan WhatsApp ke redaksi, Minggu (26/5/24) lalu.
Dalam percakapannya, Sampe menceritakan kronologi kejadiannya ke redaksi. Ia memaparkan, bahwa awalnya dia bersama 2 calon lainnya dinyatakan lolos pada tahapan Administrasi dan test CAT serta dilanjutkan pada test sesi wawancara bersama 2 calon lainnya.
“Jadi memang sampai tahap wawancara itu, hanya kami bertiga yang dinyatakan sebagai calon, dan diumumkan secara resmi oleh pihak KPU. Tetapi pada saat pengumuman test wawancara, nama saya dinyatakan tidak lolos, “paparnya.
Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa adanya indikasi yang terkesan tak adil dari pihak penyelenggara. Pasalnya, ia menemukan ada 1 nama yang dinyatakan lolos padahal ia tak pernah mengikuti tahapan seleksi.
“Rasanya pihak penyelenggara terkesan bersikap tak adil dalam proses penetapan ini. Karena ada 1 nama pendaftar yang dinyatakan lolos, padahal yang dinyatakan itu, tak pernah mengikuti seluruh tahapan administrasi. Namun dia diloloskan, “lanjutnya.
Menyikapi persoalan itu. ia merasa kecewa dengan keputusan itu, hingga dirinya berencana untuk melaporkan PPK/ KPU di DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum) Kota Makassar, karena saat dirinya meminta klarifikasi ke ketua PPK Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, ia mendapatkan jawaban bahwa hal itu merupakan kemauan dari KPU kota Makassar.
“Saya dan teman-teman lembaga pemerhati penyelenggara pemilu akan melaporkan kejadian ini, karena tentu saja ini sangat aneh, bisa-bisanya KPU meloloskan orang yang tidak mengikuti test sama sekali, dan saya klarifikasi ke ketua PPK di tingkat kecamatan, jawabannya ini kemauan KPU kota Makassar, “tegasnya.
