Liputan Khusus

GMKI Makassar Kutuk Tindakan Anarkis Bupati Halmahera Utara yang Parangi Demonstran

bupati halmahera utara (baju putih) parangi demonstran

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pengurus GMKI Cabang Makassar mengutuk keras tindakan anarkis yang dilakukan Bupati Halmahera Utara kepada aktivis GMKI yang berunjuk rasa.

Dalam video yang beredar di Whatsapp, terlihat Bupati mengenakan baju putih ingin melakukan serangan menggunakan senjata tajam terhadap massa aksi.

Pengurus GMKI Cabang Makassar menilai, tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang bebas menyampaikan pendapat di depan umum.

“Semakin hari para pemerintah kita sudah tidak mau dikritik, baru penyampaian pendapat sudah membubarkan aksi menggunakan senjata tajam. Apalagi ketika dibongkar segala kinerjanya, mungkin akan disewakan mafia kita (aktivis) ini,” ucap Vicky selaku Ketua GMKI Cabang Makassar kepada edunews.id, Jumat (31/5/2024).

Vikcy menegaskan, tindakan Bupati harus ditindaklanjuti kepolisian.

“Tindakan ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, serta sudah tidak layak ada pemerintah daerah yang arogan seperti ini. Juga patut dipertanyakan kepada Polda Maluku Utara, kenapa ada aksi yang dilakukan oleh aktivis GMKI tetapi dibiarkan pemerintahnya memegang senjata tajam bahkan sampai memburu,” jelasnya.

Dia pun meminta para aktivis agar tetap menyuarakan kebenaran.

“GMKI Cabang Makassar bersama dengan Kawan-Kawan aktivis yang terus menyuarakan kebenarannya. Kita tidak akan pernah takut dengan mereka yang berlindung dibalik kekuasaan,” tutup Vicky.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top