LUWU, EDUNEWS.ID – Satlantas Polres Luwu menjemput dua pelajar yang viral lantaran aksi freestylenya di Kota Belopa, Minggu (16/6/2024).
Kedua pelajar SMA tersebut kini meminta maaf karena telah membahayakan pengendara lain dengan aksinya.
AKP Jumanto Agung selaku Kasat Lantas Polres Luwu mengatakan, kedua pelajar masing-masing mempunyai peranan tersendiri, dimana satu orang sebagai joki freestyle dan satu lainnya sebagai perekam.
“Untuk kedua pelajar tersebut kami berikan efek jera berupa tilang, penahanan kendaraan yang mereka gunakan selama 3 bulan, serta kami lakukan edukasi kepada kedua pelajar tersebut dan orang tuanya agar turut serta mengawasi pergaulan anak-anak kita ini. Termasuk edukasi ini juga untuk masyarakat, khususnya para pelajar yang masih ingin melakukan aksi freestyle, agar berpikir dua kali untuk melakukan aksi yang berbahaya bagi diri mereka sendiri dan orang lain di jalan raya,” ucap AKP Jumanto.
Dari kejadian ini, pihak Satlantas Polres Luwu mengaku akan terus melaksanakan imbauan dan edukasi pengendara melalui berbagai kegiatan, termasuk turun langsung ke sekolah-sekolah dan memasang spanduk himbauan.
