DAERAH

Warga Minta Kejari Usut Proyek Talud di Tanakeke Takalar

proyek talud di pulau tanakeke takalar

TAKALAR, EDUNEWS.ID – Pihak Kejari Takalar ditantang mengusut proyek pembangunan talud penghubung Desa Maccinibaji-Tompotana, Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar.

Proyek  senilai Rp 1,6 miliar tersebut diduga menggunakan material ilegal atau material lokal seperti pasir dan batu gunung.

Adi Nusaid Rasyid selaku Wakil ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, mendesak pihak Kejari Takalar memeriksa pihak-pihak proyek.

“Periksa semua pihak terkait, utamanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, musababnya mereka berani mengerjakan proyek menggunakan material lokal, ini ada dugaan kesengajaan atau perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan,” kata Adi Nusaid Rasyid, Kamis (20/6/2024).

Adi Nusaid meminta Kejari Takalar menggandeng ahli konstruksi mengecek fisik proyek tersebut.

“Saya minta Kejari Takalar untuk menggandeng ahli konstruksi untuk mengecek kondisi proyek APBN itu, karena jelas- jelas proyek fisik di Pulau Tanakeke tidak boleh menggunakan material lokal seperti pasir dan batu gunung,” tegasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top