MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Arman Alfiandi, Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) bersama Ketua Umum Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), mendesak Kapolda Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti isu terkait reklamasi Amdal dan Amdal Lalin PT Nickel Alloi di Kabupaten Bantaeng.
Menurutnya, aktivitas reklamasi tersebut telah menyebabkan abrasi yang signifikan di pesisir Kabupaten Bulukumba.
Arman menekankan dampak negatif proyek reklamasi tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir.
“Abrasi yang disebabkan oleh reklamasi ini telah merusak ekosistem pesisir dan mengganggu kehidupan nelayan khususnya Di Daerahnya dalam hal ini Kabupaten Bulukumba” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan Aksi Demonstrasi di Depan Mapolda Sulsel untuk menyuarakan kekhawatiran ini, termasuk mengajukan surat resmi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kami berharap Kapolda Sulsel segera mengambil tindakan tegas untuk meninjau dan menghentikan kegiatan reklamasi yang merusak ini, serta memastikan bahwa PT Nickel Alloi mematuhi semua regulasi lingkungan yang berlaku,” tambah Arman.
Selain itu, Supardi Ketua Umum KKMB UINAM juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses Amdal dan Amdal Lalin.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah mereka.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak merugikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tutupnya.
