MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dua Pejabat Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Periode 2024-2029 yakni Wakil Komjak RI, Babul Khoir SH MH bersama Anggota Komajak RI Dr Muhammad Yusuf SH MH serap aspirasi di Kedai Tujuh Belas milik Tokoh Anti Korupsi Djusman AR yang beralamat di Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (5/8/24) pukul 20.15 sampai 23.45 wita.
Nampak pada kunjungan itu, dihadiri sejumlah pimpinan lembaga kemasyarakatan di Sulawesi Selatan. Diantaranya, Djusman AR Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Herman Kajang, Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel dan Andi Nur Alim, Ketua Mada (Markas Daerah) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulsel.
Pantauan edunews.id di lokasi, sosok dua pejabat Komjak RI itu, selain tengah asyik menikmati hidangan yang disajikan di Kedai Tujuh Belas, juga mendiskusikan beberapa hal yang disampaikan pihak Aktivis Lembaga Kemasyarakatan yang hadir.
Beberapa percakapannya, mulai terkait perilaku, kinerja dan strategi penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat hingga penanganan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati, Kejari se Sulsel, yang kerap menuai beragam persoalan bagi pihak pengunjuk rasa dan publik.
Bahkan membahas terkait penanganan dugaan kasus Korupsi, dilingkup legislatif, eksekutif dan penyalahgunaan ‘dana hibah’ KONI Makassar yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Makassar. Terungkap dalam pembahasan tersebut telah terperiksa beberapa oknum diantaranya, Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dan pengurus lainnya.
Saat ditanyakan oleh kru edunews.id terkait aktivitas kunjungannya di Kedai Tujuh Belas. Babul Khoir, menyampaikan dalam rangka untuk mendengar aspirasi masyarakat terkait kualitas penegakan hukum di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kunjungan ini dalam rangka mendengar secara resmi aspirasi masyarakat terkait kualitas penegakan hukum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Tadi juga, itu sudah didiskusikan bareng teman-teman lembaga kemasyarakatan. Salah satunya, terkait informasi jaksa-jaksa di sulsel seperti apa kinerjanya, bagaimana efektivitas penanganan perkara, begitupula menyikapi massa yang berunjuk rasa di Kantor Kejati, Kejari di Sulawesi Selatan. Nanti kita sampaikan kepada pihak kejaksaan terkait itu, “ungkapnya.
Tak sampai disitu, sosok yang juga mantan Kajati Riau dan Kapuspen Kejagung itu, juga mengutarakan secara spesifik terkait agenda kunjungannya di Sulawesi Selatan.
Ia menyebutkan, tujuan pihaknya (Komjak RI) datang di daerah (Sulsel) untuk menindaklanjuti terkait kasus laporan pengaduan dari masyarakat yang masih tertunggak di Kejaksaan.
“Disamping itu juga, kami datang disini di wilayah hukum sulsel untuk menindaklanjuti kasus laporan masyarakat. Tadi sebagian, kami sudah sampaikan terkait laporan yang masih menunggak kepada Kejaksaan. Seperti, ada kasus pelaporan sejak tahun 2003 ada 4 tunggakan yang harus mereka (pihak Kejaksaan) selesaikan, dan ada juga laporan pada tahun 2008 yang hingga kini, masih tertunggak. Pokoknya semua itu, sudah dibereskan esok hari kepada pihak kejaksaan, “paparnya.
Lebih lanjut, ia juga menuturkan tujuan aktivitasnya, tak hanya sebatas menangani terkait laporan hukum serta informasi kondisi para jaksa di Sulsel. Namun, yang terpenting, ia menuturkan bahwa tujuan yang paling utama dalam kunjungannya, untuk mewujudkan kualitas hukum di daerah Sulsel lebih baik.
“Intinya yang terpenting, tujuan utama adalah tujuan yang mulia. Untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik di Susel. Olehnya untuk mewujudkannya, marilah kita berkolaborasi untuk mengawasinya secara bersama-sama. Begitupun juga kami, mengawasi dan langsung melaporkan kepada Presiden RI, “imbuhnya.
Diakhir pertemuannya, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Djusman AR atas kesediannya menerima, merespon baik serta memediasi menghadirkan beberapa tokoh aktivis lembaga kemasyarakan di Kedai Tujuh Belas untuk dapat kami dengarkan aspirasinya. Sangat kami hargai ini utamanya kepada pak Djusman AR selaku inisiator atas tercapainya kegiatan pertemuan ini.
“Kami ucapkan terima kasih atas diterima dengan baik, disini untuk menyampaikan segala informasi terkait kualitas Penegakan hukum di Sulsel, tentu kedepannya, kita akan saling berkoordinasi dan berkolaborasi. Jika ada yang ingin dilaporkan, tentu kami akan respon untuk mewujudkan kualitas penegakan hukum yang lebih baik, “tutupnya.
Mendengar ucapan Wakil Ketua Komjak RI tersebut, Bang Djus sapaan akrab Djusman AR yang dikenal Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi itu langsung menimpali dengan ucapan terima kasih.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini, dan tentunya kepercayaannya akan kami jaga dengan baik, proporsional dan bertanggung jawab, “ucapnya.
Diketahui kunjungan Komjak RI di Kedai Tujuh Belas itu, merupakan agenda kunjungan yang kedua kalinya. Sebelumnya diberitakan, kunjungan pertamanya, berlangsung pada, Minggu (14/24/7) bulan lalu.
Pada aktivitas kunjungan pertama itu, dihadiri Anggota Komjak RI, Dr Muhammad Yusuf. Ia mejelaskan tentang 3 poin terkait aspek dari tupoksi tugas Komjak RI.
“Untuk tupoksi Komisi Kejaksaan RI terdiri dari tiga aspek. Pertama, melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian pada aspek kinerja. Baik terhadap jaksa dan seluruh pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia. Kedua, pengawasan, pemantauan dan penilaian pada aspek perilaku dan etika (moral) jaksa dan seluruh pegawai kejaksaan dan ketiga, pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap sarana prasarana, tatalaksana dan SDM pada seluruh Kejaksanaan di Indonesia, “paparnya.
Juga, diketahui anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) RI beranggotakan sebanyak 9 orang. Diangkat dan dilantik langsung oleh Presiden RI yang pada tupoksinya bertanggungjawab langsung kepada Presiden, bukan dibawah komando Jaksa Agung.
