DP3A Makassar

Indira: Sekolah Perlu Sediakan Sumber Daya Qualified untuk Anak Disabilitas

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pagi tadi, sejumlah komunitas perwakilan disabilitas menghadiri pertemuan Advokasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Disabilitas di Arthama Hotel, Senin (12/8/2024).

Pertemuan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) tersebut menghadirkan pembicara dari lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Salah satunya, Indira Jusuf Ismail. Ketua TP PKK Kota Makassar tersebut mengingatkan bahwa semua anak patut disyukuri keberadaannya dan diberikan hak-haknya.

Pendidikan berkualitas yang inklusif dan ramah anak, termasuk anak disabilitas, kata Indira menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Makassar.

Meski begitu, masih banyak yang perlu dibenahi sekolah terkait penyediaan sumber daya untuk menghadapi peserta didik disabilitas.

“Bukan cuma sarana prasarana. Sekolah inklusi yang menerima murid berkebutuhan khusus harusnya gurunya paham. Mesti qualified. Ini tentunya menjadi perhatian bagi pemerintah bahwa ini harus segera dibenahi,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran penting orang tua dalam menyokong anak anaknya.

“Kesabaran dan perhatian dimulai dari orang tuanya sendiri, orang tua yang membawa anak anaknya ke sekolah,” tuturnya.

Pembicara lainnya, Andi Hadijah Iriani (Staf Ahli Walikota Makassar), menyebutkan 5 hak penyandang disabilitas.

5 hak tersebut, yakni hak kesetaraan gender dan non diskriminasi, hak aksesibilitas, hak untuk hidup, hak peningkatan kesadaran serta hak kebebasan dari eksploitasi dan kekerasan.

“Terbanyak adalah kekerasan. Kenapa banyak  orang tua yang memilih jalan damai (dalam penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak disabilitas), karena dia malu. Tapi sebenarnya itu tidak memberi efek jera kepada pelaku,” ungkap Hadijah.

Eks Kepala Bappeda Makassar tersebut lantas menegaskan bahwa seluruh SKPD bertanggung jawab untuk memenuhi hak disabilitas melalui proses perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi.

Selain pemerintah, sambungnya, pihak swasta dan masyarakat juga diharap untuk bersama sama melakukan advokasi perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.

Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman, membenarkan tingginya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk anak disabilitas.

Hingga akhir tahun 2023 lalu, terang Achi, kekerasan terhadap anak menduduki peringkat tertinggi dibandingkan kekerasan lainnya.

“Dan yang paling banyak adalah kekerasan seksual,” katanya.

Ia melanjutkan, pengasuhan positif kepada anak perlu dilakukan oleh semua anggota keluarga agar tercipta ketahanan keluarga.

Di samping itu, Sekretaris DPPPA Makassar, Yusri Jabir, menjelaskan bahwa kegiatan advokasi yang digelar hari ini untuk menumbuhkan komitmen bersama seluruh pihak demi perlindungan dan pemenuhan hak anak disabilitas.

Hal ini karena masih banyaknya ditemukan kasus penelantaran dan kekerasan terhadap kaum disabilitas.

Berbagai aspek lintas sektor disebutnya perlu ditingkatkan melalui advokasi ini.

Pertama, yakni sektor pendidikan yang perlu menyediakan fasilitas dan tenaga pendidik terlatih.

Kedua, yakni sektor kesehatan yang perlu menyediakan fasilitas perawatan medis dan rehabilitasi khusus untuk melayani disabilitas.

Ketiga, perlindungan hukum yang memadai serta pelibatan anak disabilitas dalam kegiatan sosial budaya.

“Dengan demikian kita tidak hanya memenuhi kebutuhan mereka, tetapi juga agar mereka menjalani kehidupan yang bermakna dan berdaya saing,” tukas Yusri.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top