Kampus

Mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Soroti Netralitas ASN di Sulawesi Barat : Netralitas ASN Kunci Terwujudnya Demokrasi yang Sehat dalam Pilkada 2024

Salmansyah, mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan.

Netralitas ASN bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga esensi untuk memastikan proses demokrasi yang adil, transparan, dan berkualitas.

Netralitas ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengharuskan ASN untuk tidak berpihak kepada calon atau partai politik mana pun.

Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Salmansyah, Salah seorang mahasiswa Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar yang berasal dari Desa Bonehau menanggapi persoalan pelanggan netralitas ASN yang baru-baru ini terjadi di kabupaten Mamuju tepatnya di daerah kecamatan Kalumpang.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Kalumpang, Bram Tosilo secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) gubernur dan calon bupati Mamuju.

Dalam video yang beredar, Bram Tosilo tampak mengacungkan jari menunjukkan nomor urut paslon yang didukungnya.

Tak hanya itu, video lain memperlihatkan Bram sedang memasang baliho kampanye yang menampilkan pasangan calon gubernur dan calon bupati pilihannya.

Dalam video lainnya, Bram bahkan secara terbuka mengajak masyarakat untuk memilih pasangan calon yang ia dukung.

Mahasiswa asal Bonehau ini sangat menyayangkan terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Mamuju tersebut.

Menurutnya semua lembaga kenegaraan seharusnya menjadi percontohan bagi masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi tahun 2024 ini.

” Tentu Kita sangat menyayangkan atas adanya tindakan pelanggaran oleh ASN dalam menyambut pilkada 2024 seperti yang terjadi di kecamatan Kalumpang ini, apalagi itu dilakukan oleh seorang camat yang notabene menjadi representasi masyarakat Kalumpang, Saya menganggap bahwa dalam penyambut pesta demokrasi di tahun ini penting bagi kita semua terlibat aktif dalam proses berjalan baiknya demokrasi di daerah yang kita, namun perlu juga di garis bawahi bahwa Aparatur sipil negara itu mesti bersikap netral sebagai bentuk dukungan terhadap berjalan baiknya demokrasi di daerah kita, ketika ASN bisa bersikap netral itu cukup membantu dan mendukung upaya terciptanya proses pemilihan yang adil dan transparan, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin tanpa adanya intervensi,” jelasnya.

Salmansyah juga berharap bahwa penyelenggara dan pengawas pemilu yang ada di kabupaten Mamuju maupun provinsi Sulawesi Barat harus mampu mengawasi segala bentuk tindakan pelanggaran yang terjadi dalam menjemput pesta demokrasi tahun 2024 ini.

Lebih lanjut Dia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan netralitas ASN.

Laporkan setiap tindakan yang mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti demi terciptanya Pilkada yang bersih dan berintegritas.

“Saya berharap Penyelenggara pemilu yang ada di kabupaten Mamuju dan provinsi Sulawesi Barat harus menjalankan tugasnya secara baik, juga harus berani menindak tegas terhadap semua pihak yang melakukan pelanggaran pemilu tanpa terkecuali. Tak lupa juga masyarakat harus siap dan berani melaporkan setiap tindakan pelanggaran pemilu yang terjadi,” ungkapnya.

Netralitas ASN adalah fondasi bagi keberhasilan Pilkada 2024. Dengan menjaga integritas dan profesionalisme, kita semua dapat berkontribusi pada terciptanya pemerintahan yang bersih dan demokratis.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top