LEBAK, EDUNEWS.ID – Ribuan masyarakat dari empat desa di Kecamatan Cikulur berunjuk rasa di lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Minggu (1/12/2024).
Warga menolak keras rencana pembangunan Tempat Pengola Sampah Terpadu (TPST) Pemerintah Provinsi Banten di dekat pemukiman warga dengan luas 50 hektar.
Salah satu tokoh masyarakat Cikulur, Uwes mengaku khawatir dengan dampak pembangunan TPST.
“Kami serta masyarakat kecamatan Cikulur sekarang cemas terkait potensi atau dampak yang akan ditimbulkan dari TPST tersebut, karena dekat dengan pemukiman warga. Artinya potensi bau yang akan dikeluarkan serta pencemaran TPST akan terasa sekali dirasakan oleh masyarakat. Kami meminta pemerintah Provinsi Banten peka dan kaji ulang Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terhadap penolakan tersebut,” ujar Uwes.
Dia menjelaskan warga telah mencoba bertanya langsung dan mengirimkan surat, namun tidak mendapatkan jawaban apapun.
Warga juga menyebut tidak memperoleh penjelasan mengenai rekayasa lingkungan yang dirancang untuk mengantisipasi penurunan kualitas hidup apabila TPST nantinya beroperasi.
“Kami masyarakat Cikulur dan Cileles hanya meminta program yang mensejahterakan dan penghijauan bukan pembuangan sampah yang akan menyakitkan. Dan kami punya hak untuk hidup bersih, udara sehat, ini salah satu cara saya untuk mewujudkannya,” pungkasnya.
