MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Massa aksi Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi diduga direpresif aparat Polrestabes Makassar, Jumat (27/12/2024).
Jenderal lapangan, Mujahidin menegaskan kedatangan mereka di Kantor Polrestabes Makassar untuk mempertanyakan progres tiga kasus besar dugaan korupsi yang disampaikan oleh Kapolda Sulsel pada tanggal 4 November 2024 lalu.
Massa aksi yang berharap ditemui pihak Polrestabes saat berdemonstrasi berakhir kekecewaan.
Mujahidin mengatakan, aparat bukan malah menenangkan massa aksi yang kecewa, namun justru melakukan represif terhadap massa aksi.
Dia pun mengutuk keras tindakan represif tersebut.
“Pihak kepolisian harus bertemu dan diskusi bukan bertugas untuk meredam gerakan menggunakan skema represif,” kata Mujahidin.
Namun suasana tegang memudar setelah pihak Polrestabes Makassar meminta dua orang perwakilan massa aksi bermediasi.
Dalam mediasi tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi jual beli aset negara milik BUMN PT KIMA sudah masuk P21 dan berkasnya di Kejaksaan.
Sementara penyimpangan kredit modal antara PT TKM dari salah satu Bank BUMN yaitu Bank BNI itu masih diselidiki.
“Kasus tersebut baru bisa diselesaikan tahun depan karena harus menunggu audit dari BPK,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
Lebih lanjut, Mujahidin menegaskan bahwa Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid IV pada pertengahan bulan Januari 2025 terkait 2 kasus yang belum P21.
“Pada pertengahan bulan Januari 2025 kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Mapolrestabes Makassar karena dari 3 kasus dugaan korupsi tersebut baru 1 kasus yang masuk P21,” pungkasnya.
Perlu diketahui, pasca konferensi pers Kapolda Sulsel di Mapolrestabes Makassar, sampai saat ini belum ada perkembangan lanjutan untuk menuntaskan kasus dugaan penyimpangan kredit modal PT TKM dari salah satu Bank BUMN BNI, kasus dugaan korupsi jual beli aset BUMN di PT KIMA dan dugaan korupsi dana hibah pembangunan mesjid Nurul Dzikir.
“Ini adalah aksi yang ketiga kalinya. Beberapa waktu yang lalu kami datangi Mapolda Sulsel namun menurut informasi dari pihak dirkrimsus polda bahwa kasus tersebut ditangani oleh penyidik Polrestabes Makassar dan aksi kami yang kedua di Polrestabes Makassar juga tidak ada penjelasan yang pasti dari penyidik Polrestabes Makassar sehingga hari ini kami kembali mempertanyakan sudah sejauh mana progres penanganan jangan sampai kasus tersebut bergulir di Polrestabes tanpa adanya kepastian,” tegas Mujahidin.
Adapun organisasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi yaitu Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) dan Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) dengan membawa tuntutan:
1. Mendesak Kapolrestabes makassar periksa Direktur PT TKM, PT ST, dan Direktur Bank BNI.
2. Mendesak Kapolrestabes makassar segera menetapkan tersangka seluruh oknum yang diduga terlibat dalam proyek penyimpangan kredit modal yang merugikan negara berkisar Rp60 miliar.
3. Mendesak Kapolrestabes makassar segera periksa oknum yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah pembangunan mesjid Nurul Dzikir yang diduga merugikan negara berkisar Rp2 miliar.
4. Mendesak Kapolrestabes makassar periksa dan tetapkan tersangka atas dugaan penyimpangan jual beli aset negara milik BUMN di PT KIMA kepada PT PAJ.
