JAKARTA, EDUNEWS.ID – Mantan Menteri Agama Lukman Hakim meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani membatalkan kebijakan PPN 12 Persen.
Hal itu disampaikan Lukman selaku pengurus Gerakan Nurani Bangsa (GNB) saat bertemu Sri Mulyani, Jumat (27/12/2024).
Menurutnya, kebijakan ini semakin menekan daya beli masyarakat kelas menengah, terutama mereka yang rentan terdampak situasi ekonomi pasca-pandemi.
“Kelas menengah saat ini sudah sangat terbebani. Ada PHK, pemotongan penghasilan, dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya akan memperparah kondisi mereka,” kata Lukman dalam konferensi pers, Sabtu (28/12/2024).
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menurunkan daya beli masyarakat, tetapi juga memengaruhi sektor konsumsi yang menjadi penopang utama perekonomian nasional.
