JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kebijakan Kementerian ESDM tentang larangan pengecer menjual Elpiji 3 kilogram kini tidak berlaku.
Presiden Prabowo membatalkan kebijakan tersebut dengan memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengecek langsung penyebab kelangkaan elpiji.
“Pak Wapres dan Pak Presiden juga sudah memerintahkan saya untuk mengecek ini secara langsung,” kata Bahlil di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Diketahui, Gas 3 kg langka di sejumlah daerah setelah Kementerian ESDM memberlakukan kebijakan melarang pengecer termasuk warung untuk menjual elpiji 3 kilogram mulai 1 Februari 2025.
Pemerintah hanya membolehkan gas 3 kg dijual oleh pangkalan atau distributor resmi.
Bahlil meminta masyarakat memberi waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kementerian ESDM sedang mencari formulasi hal dikeluhkan masyarakat itu.
“Bapak, ibu, saudara-saudara saya di mana pun berada, tolong kasih kami waktu sedikit saja, kami selesaikan ini,” ujarnya.
Bahlil menegaskan stok gas 3 kg tersedia atau tidak langka.
“Barang enggak ada langka, saya jamin,” ujarnya.
Menurutnya masalah sekarang adalah gas 3 kg yang biasa bisa dibeli di warung-warung pengecer, sudah tidak ada lagi, sehingga untuk membelinya mungkin harus menempuh perjalanan lebih jauh ke pangkalan.
