JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah melibatkan aparat kepolisian dalam mengawasi pembelian gabah petani.
Hal itu dilakukan guna memastikan harga gabah petani terjual dengan harga sesuai ketetapan pemerintah yakni minimal Rp6.500 per kg.
“Itu yang dikawal kepolisian (mengawasi penyerapan gabah). Karena kesepakatan kita adalah Rp 6.500 per kg diserap bukan saja Bulog, tapi semua pihak. Supaya apa, kesejahteraan NTP petani jangan jatuh, supaya kesejahteraan petani terjaga,” kata Amran saat Konferensi Pers di kantornya, Senin (10/2/2025).
Langkah pengawasan ini penting dilakukan mengingat harga beras belakangan mengalami penurunan menjadi sekitar Rp12.000 per kg.
Olehnya Amran menegaskan, pemerintah harus memastikan harga tetap stabil dan tidak jatuh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
“Kita harus optimis. Tahun lalu, di Januari, harga beras sempat mencapai Rp15.000-Rp16.000 per kg, tertinggi dalam sejarah. Sekarang sudah turun ke rata-rata Rp12.000/kg, ini menunjukkan produksi meningkat. Namun, kita tetap harus menjaga harga agar jangan sampai jatuh di bawah HPP,” jelasnya.
