JAKARTA, EDUNEWS.ID – Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan RUU TNI dibahas bukan untuk mengembalikan dwifungsi ABRI.
Prasetyo menilai narasi-narasi yang muncul sejauh ini tidak benar dan keliru.
“Siapapun itu berkewajiban menjaga institusi TNI jadi tolonglah untuk tidak mengeluarkan statement statement seolah-olah ada dikotomi, kemudian disampaikan juga masyarakat akan kembali ada dwifungsi ABRI, tidak begitu,” kata Prasetyo kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
“Tidak, kita pastikan enggak,” sambungnya.
Dia menekankan revisi UU TNI untuk memperkuat institusi TNI demi menyelesaikan permasalahan bangsa.
“Secara substansi apa yang sedang dilakukan revisi ini untuk perkuatan TNI sebagai institusi negara kita sangat penting, baik melindungi kedaulatan bangsa kita maupun menyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan bangsa kita, yang bangsa kita hadapi,” jelasnya.
