JAKARTA, EDUNEWS.ID – Survei KPK menyimpulkan masih tingginya fenomena menyontek di pendidikan Indonesia.
Survei itu menunjukkan praktik menyontek masih terjadi di 78 persen sekolah, serta di 98 persen kampus.
Survei juga mencatat banyaknya mahasiswa dan siswa Indonesia yang tidak disiplin secara akademik dengan kerap terlambat ke kampus dan sekolah.
“Kasus menyontek masih ditemukan pada 78 persen sekolah dan 98 persen kampus. Masalah ketidakdisiplinan akademik 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa yang menjadi responden, mengaku pernah terlambat datang ke sekolah atau kampus,” kata Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat mempresentasikan skor SPI tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/4/2025).
Wawan berujar survei mencatat ketidakdisiplinan akademik juga dilakukan oleh mayoritas tenaga pengajar di Indonesia.
“Menurut 69 persen siswa, masih ada guru yang terlambat hadir. Sedangkan menurut 96 persen mahasiswa, masih ada dosen yang terlambat hadir. Bahkan di 96 persen kampus dan 64 persen sekolah, ditemukan masih ada dosen atau guru yang tidak hadir tanpa alasannya jelas,” ujar dia.
SPI KPK 2024 juga mencatat maraknya masalah integritas di lingkungan pendidikan, utamanya mispersepsi soal gratifikasi. Sekitar 30 persen guru atau dosen dan 18 persen kepala sekolah menganggap pemberian hadiah dari siswa atau wali murid adalah hal yang wajar diterima.
Wawan menyebut pada 60 persen sekolah juga ditemukan orang tua yang mengaku terbiasa memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru saat hari raya atau kenaikan kelas.
“Bahkan menurut orang tua, di 22 persen sekolah masih ada guru yang menerima bingkisan agar nilai siswa menjadi bagus atau agar siswa bisa lulus,” ungkap Wawan.
