Kampus

Didenda Jutaan Rupiah, Mahasiswi UGM Viral karena Lupa Kembalikan Buku Perpustakaan

YOGYAKARTA, EDUNEWS.ID– Kisah seorang mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) yang didenda jutaan rupiah karena lupa mengembalikan buku pinjaman dari perpustakaan viral di media sosial. Unggahan ini memicu perdebatan warganet dan mendapat tanggapan langsung dari pihak kampus.

Video yang diunggah akun Instagram @tante.rempong.official pada Jumat (8/8/2025) menunjukkan denda yang menumpuk hingga jutaan rupiah. Kepala Perpustakaan dan Arsip UGM, Arif Surachman, mengklarifikasi bahwa denda sebesar itu kemungkinan akibat keterlambatan pengembalian buku selama berbulan-bulan.

“Kalau dari data yang saya dapatkan, dari bulan Maret ada email terkait keterlambatan itu. Mungkin ini cuma masalah komunikasi saja,” ujar Arif.

Arif menambahkan, mahasiswi tersebut meminjam buku dari dua perpustakaan, yaitu pascasarjana dan pusat. Buku dari perpustakaan pascasarjana sudah dikembalikan, namun buku dari perpustakaan pusat belum.

Sesuai peraturan, denda keterlambatan pengembalian buku di perpustakaan UGM adalah Rp2.000 per buku per hari. Namun, Arif menegaskan bahwa pihak perpustakaan memiliki kebijakan keringanan. Ada batas maksimal denda yang bisa diterapkan, misalnya Rp500 ribu.

“Denda itu diperuntukkan agar mahasiswa lebih tertib, tapi bukan berarti kami saklek. Pasti ada kebijakan kami yang mahasiswa tinggal mengajukan keberatan,” jelas Arif.

Ia mengimbau mahasiswa yang mengalami denda besar untuk proaktif berkomunikasi dengan petugas perpustakaan. “Denda itu tidak saklek, ada batasan maksimal,” pungkasnya. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top