MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota Makassar menanggapi isu nepotisme yang menerpa proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
Melalui Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Pembangunan, Pemkot membantah tegas adanya praktik kekerabatan dan berkomitmen penuh pada transparansi.
Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Kota Makassar, Muh Amri Maula, menjelaskan bahwa pihaknya terus memverifikasi dokumen peserta secara ketat.
Ia merujuk pada Pasal 30 PP 54 Tahun 2017yang secara jelas melarang adanya hubungan kekeluargaan hingga derajat ketiga di dalam kepengurusan BUMD di satu daerah yang sama.
“Setiap ada informasi, kami tindak lanjuti,” tegas Amri.
“Kalau memang ada temuan, kami akan usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Artinya, kalau ada hubungan keluarga, paling hanya bisa satu orang saja yang lolos,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Makassar, M Izhar Kurniawan, mengakui bahwa penelusuran hubungan kekeluargaan sejak tahap awal adalah tantangan. Namun, ia mengapresiasi informasi dari publik yang membantu panitia dalam memverifikasi.
“Penetapan resmi baru sah ketika sudah ada SK Wali Kota,” tambah Izhar.
“Kami berharap masyarakat tetap menunggu dengan tenang dan tidak terpengaruh isu miring yang beredar,” ungkapnya. (**)
