JAKARTA, EDUNEWS.ID – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengumumkan pembatasan jumlah penerima beasiswa pada tahun 2025, menyusul lonjakan drastis pendaftar.
Plt Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan bahwa dari total 78.000 pendaftar, hanya maksimal 4.000 orang yang akan diterima sebagai awardee atau penerima beasiswa.
Pembatasan ini disampaikan Sudarto dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025) lalu.
Menurutnya, jumlah pendaftar beasiswa LPDP mengalami peningkatan yang sangat signifikan setiap tahunnya.
“Tren seleksi, kami laporkan memang… pendaftarnya itu meningkatnya tajam sekali. Di tahun 2025 ini pendaftarnya ada 78.000. Tetapi yang kita terima awardee-nya maksimal hanya sekitar 4.000,” ujar Sudarto.
Penurunan Kuota Akibat Penerimaan Besar di Tahun Sebelumnya
Sudarto menjelaskan, keputusan untuk membatasi kuota penerima beasiswa ini disebabkan oleh jumlah penerimaan yang sangat besar pada tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2023 dan 2024, LPDP telah menerima 9.000 dan 8.000 penerima beasiswa.
“Mengapa? Karena di tahun-tahun sebelumnya itu LPDP, bersama Kemendikti Saintek, Dikdasmen, dan Kemenag, itu menerima jumlah awardee yang mungkin sangat banyak sebelumnya,” kata Sudarto.
Ia menambahkan, pembatasan ketat ini akan diberlakukan selama dua tahun, yaitu pada 2025 dan 2026. Meskipun jumlah pendaftar naik secara signifikan, LPDP harus memprioritaskan keberlanjutan program dengan menyeimbangkan jumlah penerima beasiswa. (**)
