Prabowo mengatakan, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia tetap diperlukan untuk memberikan kajian yang objektif dan tajam mengenai institusi Polri.
“Tetap saya kira masyarakat kita sangat memerlukan suatu kajian yang objektif dan tajam dan ini saya kira sangat perlu untuk kita,” ujar Prabowo, dikutip Sabtu (8/11/2025).
Terlebih, komisi yang baru dilantik Prabowo itu terdiri dari tiga tokoh mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kapolri yang masih aktif menjabat. Adapun, mantan Kapolri terdiri dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
Menurutnya, tokoh yang saat ini berada di luar Kepolisian bisa memberikan masukan dan pandangan. Mereka juga bisa berdiskusi dan memiliki akses langsung kepada Kapolri yang masih aktif karena berada dalam komisi yang sama.


