EDUNEWS

Kasus Korupsi Uang Kuliah Pasca Sarjana USU, Negara Alami Kerugian Sebesar Rp 6 Miliar

MEDAN, EDUNEWS.ID – Sesuai dengan perhitungan akuntan publik Tarmizi Ahmad dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan uang kuliah mahasiswa Program Magister Manajemen Sekolah Pascasarjana (SPS) Universitas Sumatera Utara (USU) negara mengalami kerugian sebesar Rp 6 Miliar. Dimana sebagian tersebut digunakan untuk pembelian air conditioner (AC).

Pernyataan ini diungkapkan Isnaini Lubis, pegawai honor di Program Magister Manajemen USU saat dihadirkan dalam sidang lanjutan di ruang Cakra I Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Kamis (11/8/2016).

“Uang mahasiswa senilai Rp 6 miliar sebagian digunakan untuk kepentingan organisasi di Prodi MM salah satunya membeli AC. Karena dana operasional di kampus tidak mencukupi. PembelianAC juga diketahui Ketua Prodi (Darwin Sitompul),” kata pegawai honorer yang telah bekerja sejak 1997 ini menjawab pertanyaan hakim Janiko Girsang.

Diungkapkan wanita paruh baya ini, pembelian AC dari uang kuliah mahasiswa ini saat dilakukan pemasangan di sejumlah ruangan di Program Magister Manajemen USU juga disaksikan Ketua Prodi Profesor Darwin Sitompul.

“Ketua program mengetahui ada penambahan AC yang dipakai di beberapa kelas kuliah. Ketua program juga melihat sewaktu pembongkaran sekaligus pemasangan AC,” ujarnya.

Sewaktu pemasangan AC tersebut, Darwin Sitompul juga tidak ada melarang ataupun keberatan selama proses pengerjaan berjalan.

Saat kesaksian Isnaini Lubis diperdengarkan, terdakwa Bincar Wirdani Lubis tampak serius mendengarkan kesaksian honorer di Program Magister Manajemen USU tersebut. Sementara terdakwa Dessy Nurul Fajar serius membaca dan membolak-balik Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga :   Gerakan TurunTangan Bagikan Takjil di Sekitar Kafe Sosial Pedjuang
Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com