DAERAH

Ombudsman Nilai Pemkot Makassar tak Serius Salurkan Bansos

MAKASSAR, EDUNEWS.ID- Pemerintah Kota Makassar dalam menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos), berupa sembako dinilai tidak transparan dalam melakukan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan terutama bagi masyarakat yang terdampak Corona atau Covid-19.

Pemkot Makassar sendiri mmelalui Dinas Sosial mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan pendataan sebanyak 50 persen yang dinyatakan valid dan berhak mendapatkan bantuan Sembako.

Namun, metode Pemkot Makassar dalam melakukan pendataan disinyalir kurang baik, pasalnya banyak warga yang kurang mampu belum terdata secara valid.

Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan, Subhan mengakui masyarakat di Kota Makassar saat ini menjerit dikarenakan tidak akuratnya pembagian Sembako yang dilakukan oleh Pemkot Makassar.

“Masyarakat saat ini menjerit, akibat banyak yang tidak menerima bantuan sembako dari Pemkot.

Katanya, publik tidak pernah menyaksikan adanya tim yang serius betul betul mendata seluruh masyarakat miskin.

“Ini berpotensi memuncukan masyarakat miskin dadakan,” kata Subhan, Kamis (23/4/2020).

Subhan menyayangkan, Pemkot Makassar tidak melibatkan ketua RT dalam melakukan pendataan penerima Bansos. Sebab, ketua RT yang mengetahui secara pasti masyarakatnya yang berhak mendapatkan Bansos.

“Harusnya seluruh RT diminta mendata ulang warga yg tidak lagi bisa membeli apa apa. Kalau data yang lama saja sudaj banyak yang tidak masuk, apalagi sekarang.” ujarnya.

” jangan sampai ada yang mati kelaparan
Ini sudah terjadi dibeberapa daerah di luar Sulsel” kata Subhan.

Selain itu, harus ada tim dari dinsos yang menyusuri jalan jalan di kota Makassar dimana kita terdapat banyak ibu-ibu bersama anak-anaknya mendorong becak berisi rongsokan

“Mereka ini sedang lapar. Yang mereka butuhkan makanan langsung santap selain tetap diberikan bahan mentah,” ungkap Subhan.

Subhan berharap agar Pemkot Makassar memperhatikan warga-warga Lanjut Usia (Lansia) yang tidak mampu. Sebab, kata Subhan para Lansia selama ini tidak mendapatkan perhatian khusus dari Pemkot.

“Ada banyak warga miskin utamanya lansia dan anak-anak yg tak memiliki Adminduk semisal KTP dan KK tapi mereka butuh makan. Jadi tidak harus yang punya KTP dan KK, tetapi seluruh masyarakat miskin yg saat ini diambang kelaparan, tanpa harus memperlihatkan KK atau KTP nya. Yang jelas mereka orang Indonesia dan penduduk Makassar maupun pendatang,” katanya.

“Jangan membuat ribet administrasi (mempersulit) yang penting tercatat semua. Jika sekiranya Pemerintah melihat langsung ada masyarakat yang sangat butuh makan, maka harus tergerak memberikan bantuan, Tidak perlu periksa KK dan KTPnya.
Sekali lagi administrasi yang tertutup, ribet, berbelit-belit berpotensi membuat masyarakat kiat banyak yang kelaparan. Maka bila ini terjadi Pemerintah harus bertanggung jawab,” tegas Subhan. (wwn)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top