DAERAH

3 Nelayan Kodingareng Masih Diperiksa, Begini Kronologi Penangkapan Versi Polda Sulsel

Sejumlah Mahasiswa di Kota Makassar melakukan aksi penolakan terhadap aktifitas tambang pasir di perairan wilayah tangkap nelayan kodingareng beberapa waktu yang lalu

MAKASSSAR, EDUNEWS.ID-Polda Sulawesi Selatan menyatakan penangkapan nelayan pada aksi protes proyek reklamasi Makassar Newport, Sulawesi Selatan merupakan buntut dari aksi anarkis peserta demo.

“[Insiden ini] Bermula dari beberapa peristiwa unjuk rasa nelayan yang anarkis sebelumnya dan terakhir Selasa (18/8) sekitar jam 07.00 WITA dan Rabu (19/8) jam 00.30 WITA,” Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo melalui keterangan tertulis, Senin (24/8/2020).

Tompo mengatakan kala itu kapal tambang pasir Queen of Netherland milik PT Boskalis tengah melakukan pengerukan pasir laut.

Kemudian, kata Tompo, kapal nelayan mendatangi lokasi pengerukan dan melempari kapal dengan bom molotov. Alhasil kapal berlabuh kembali ke Makassar.

Pada Minggu (23/8) pukul 11.00 WITA, kapal tambang pasir berangkat menuju lokasi tambang di sekitar taka copong. Namun pada 13.30 WITA, nelayan melempari batu dengan ketapel ke arah kapal.

“Belibis menghalau dengan menggunakan speedboat tetapi karena banyaknya katingting yang ada sehingga kewalahan dan memanggil kapal Direktorat Polairud sulsel ke lokasi quarry membantu dan dapat diamankan sebanyak tiga orang,” jelasnya.

Ketiga nelayan tersebut adalah Faisal, Nasiruddin dan Baharuddin. Tompo mengatakan mereka masih menjalani proses interogasi.

Ia pun menampik pihaknya menenggelamkan kapal secara sengaja. Katanya dua kapal nelayan tenggelam karena ombak yang tinggi dan satu kapal berhasil diamankan.

Berdasarkan laporan Lurah Kodingareng, ia mengklaim sejumlah nelayan dengan perusahaan sudah berdamai dan melakukan mediasi. Ia mengatakan mereka berjanji tidak akan melakukan unjuk rasa.

“Tetapi beberapa nelayan masih bersikeras untuk menghentikan pembangunan dan menghentikan penambangan pasir laut,” lanjutnya.

Tompo mengatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pihaknya juga meminta PT Boskalis menghentikan sementara pengerukan pasir sampai situasi dinilai membaik.

Sebelumnya Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengkritik aparat kepolisian karena menangkap ketiga nelayan itu. Mereka menilai tindakan polisi mencoreng hak berpendapat dan berekspresi nelayan.

ASP mengatakan penangkapan nelayan tidak disertai alasan yang jelas. Ketika menolak ditangkap, mereka mengklaim peluru sempat dilepaskan dan perahu nelayan sengaja ditenggelamkan.

“Terlihat dengan jelas bahwa tindakan penangkapan nelayan yang menolak penambangan pasir di wilayah tangkap nelayan sangat berlebihan, apalagi penambangan tersebut dikawal oleh polisi,” ungkap mereka melalui keterangan tertulis.

Pembangunan Makassar New Port sendiri merupakan proyek strategis nasional yang dikerahkan Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan Indonesia bagian timur.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top