MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Kodingareng (HPMK) Kota Makassar melakukan penggalangan dana untuk meringankan beban anak dan istri warga nelayan yang ditangkap oleh oleh Kepolisian Air dan Udara Daerah Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua HPMK Kota Makassar, saat dikonfirmasi edunews.id via Whatsapp, Senin, (31/08/2020).
“Tujuannya untuk meringankan beban anak istri nelayan yang sedang ditahan sebagai tulang punggung keluarga dan membantu nelayan yang rusak perahunya agar dapat lagi melaut,” katanya.
Lanjut Fahmi, dirinya mengajak masyarakat khususnya di Kota Makassar untuk mendonasikan rejekinya demi meringankan beban keluarga Nelayan tersebut.
“Besar harapan saya dengan adanya penggalan dana yang kami realisasikan sekarang bisa sedikit mengetuk pintu hati masyarakat untuk dapat mendonasikan sedikit rejekinya kepada keluarga nelayan,” harapnya.
Seperti diketahui, saat ini ada dua warga nelayan Kodingareng yang ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian dan kini dilakukan penahanan keduanya. Sebelumnya, pada pertengahan Agustus, nelayan bernama Manre ditetapkan polisi sebagai tersangka perusakan mata uang rupiah.
Sementara Saharuddin, polisi menjeratnya dengan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana, tentang perusakan. Ancaman hukuman maksimalnya 5 tahun, 6 bulan penjara. Narisuddin kini masih ditahan di Kantor Polair Polda Sulsel untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Seperti diketahui, nelayan bersama aliansi masyarakat sipil dan mahasiswa berulang kali memprotes penambangan pasir laut PT Boskalis untuk pembangunan Makassar New Port. Pihak perusahaan, pemerintah dan nelayan sudah berulang kali melakukan pertemuan dan proses mediasi. Namun hingga kini belum menemukan kesepakatan.
