MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kedua warga nelayan di Kepulauan Kodingareng, Sahar dan Daeng Manre yang ditahan oleh Aparat Kepolisian akhirnya telah menghirup udara bebas.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Polairud Polda Sulsel, Kombes Pol Hery Wiyanto saat dikonfirmasi Wartawan Edunews.id via Whatsapp Selasa, (1/09/2020).
“O iya sudah ditangguhkan penahannya kemarin malam (Senin 31 Agustus 2020),” katanya.
Lanjut Hery, dirinya menjelaskan pihak kepolisian telah menangguhkan penahanannya dikarenakan keluarga hingga Sahar sudah mencukupi keterangan sebagai tersangka.
“Permohonan penangguhan oleh istrinya termasuk dia yang menjamin kalau sahar tidak akan melarikan diri, menghilangkan bb (Barang Bukti) dan mengulangi perbuatannya dan menyanggupi untuk menghadirkan apabila masih diperlukan keterangan tambahan dalam proses penyidikan, dia wajib lapor, alasan kita untuk mengabulkan permohonannya karena saran dan pertimbangan tim penyidik keterangan sahar sebagai tersangka saat ini sudah cukup mas,” jelasnya.
Selain itu, saat ditanyai terkait penahanan Daeng Manre, dirinya menuturkan, pihaknya masih akan meminta keterangan tersangka terkait kasus pengrusakan yang terjadi di Makassar New Port (MNP) tersebut.
“Untuk tersangka Mandre ada saran dan pertimbangan dari penyidiknya untuk dilakukan riksa sebagai saksi kasus yang pengrusakan di MNP karena berdasarkan saksi lain dia juga ada di sana saat kejadian,” tuturnya.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh edunews.id, Mandre juga malam ini, Selasa 1 September malam juga telah dibebaskan dan saat ini sudah berada di pulau Kodingareng.
Pemuda Sangkarrang, Sardi mengucapkan rasa syukurnya kepada tuhan yang maha kuasa, atas bebasnya kedua warga nelayan Kodingareng yang selama ini ditahan.
“Alhamdulillah sudah bebas semua, dan ini menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya di Pulau Kodingareng untuk tidak terlalu cepat percaya dengan orang yang baru masuk, dan sebagai bentuk penguatan agar warga Pulau semakin kompak,” ucap ketua KNPI Kecamatan Sangkarrang ini.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Kodingareng (HPMK) Makassar, Fahmi Mujahid mengharapkan kejadian tersebut tidak terulang kembali sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasanya.
“Harapan saya semoga tidak ada lagi yang menjadi korban selanjutnya dan masyarakat pulau Kodingareng bisa beraktivitas seperti biasanya,” harapnya.
“Harapan saya karna mendengar masyarakat nelayan yang tertangkap akhirnya bisa keluar menemui keluarganya itu sudah membuat kami bahagia,” tambahnya.
Diketahui, HMPK hingga saat ini masih melakukan penggalangan dana untuk mengurangi beban kedua warga nelayan Kodingareng tersebut.
