BOGOR, EDUNEWS.ID – HMI MPO Cabang Bogor menyoroti pengerjaan jembatan Bomang yang dikerjakan tidak tepat waktu.
Ketua Umum HMI MPO Cabang Bogor bakal melaporkan kontraktor hingga PKK proyek ke KPK.
“Melihat kondisi Jembatan Bomang, dimana kerusakan bahu jembatan semakin parah, kami menilai jika proyek tersebut layak untuk dilaporkan ke KPK,” kata Al-Aziz Jaya Wiguna, Selasa (14/11/2023).
“Beberapa alasan kenapa layak untuk dilaporkan ke KPK, yakni nilai proyeknya sangat besar Rp 44 miliar, proses pekerjaan mengalami keterlambatan bahkan pindah tahun dan hasilnya sangat mengecewakan, bisa dilihat sendiri di lapangan,” jelas Al-Aziz.
Pihaknya menilai pembangunan tersebut tidak maksimal lantaran menduga adanya praktik Korupsi didalamnya.
