SINJAI, EDUNEWS.ID – Ketua Umum HMI MPO Cabang Sinjai Ashabul Qahfih menyoroti sikap DPRD yang cenderung tidak peduli dengan dampak mangkraknya Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM).
Diketahui PLTM tersebut dikerjakan oleh PT. Brantas Nipa Jaya Energi yang terletak di Desa Bulutelue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai Sulsel, telah mangkrak sejak 2019.
Qahfih mengatakan kabel induk dan tiang listrik PLTM mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan membahayakan.
“Kami telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan DPRD Sinjai namun hingga hari ini belum ada tindak lanjut,” kata Qahfih kepada edunews.id, Sabtu (7/10/2023).
“Padahal ini masalah yang semestinya diselesaikan melalui campur tangan DPRD, walau faktanya mereka lepas tangan,” tambahnya.
Pihaknya pun menghimbau masyarakat Bulupoddo agar tidak memilih anggota DPRD yang demikian.
“Kami sampaikan ke publik, terutama masyarakat Bulupoddo agar jangan memilih anggota dewan yang tak punya tanggung jawab,” ungkap Qahfih.
“Setiap kali kami menanyakan sejauh mana langkah DPRD Sinjai dalam mengawal kasus tersebut mereka hanya menyampaikan dalam proses karena mereka tidak tahu kantor PT Brantas Nipa Jaya Energi. DPRD tidak tahu apa menyelesaikan masalah, anehnya mereka masih betah duduk dan terima gaji. Lucu sekaligus bikin malu,” lanjutnya.
Selain itu, Qahfi melihat ada kejanggalan dimana semua pemberitaan soal kasus tersebut telah di takedown dan papan proyek PLTM dicabut pihak kontraktor.
“Sehingga kami meyakini ada upaya melawan hukum didalam, yang merugikan keuangan negara,” ucap Qahfih.
“Atas dasar itu kami meminta kepada Kejari Sinjai untuk menyelidiki kasus mangkraknya pembangunan PLTM Tangka tersebut,” tegasnya.
Pihaknya juga bakal bersurat ke pihak BPKP Sulsel untuk mempertanyakan proses pengawasan pengerjaan proyek tersebut.
“Kamu tegaskan jika pihak Kejari Sinjai tidak menanggapi ini, kamu akan membuat laporan di kejaksaan tinggi,” tutup Qahfih.
