MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Masa tenang perhelatan Pilkada serentak 2024 terhitung mulai Tanggal 24 – 26 November 2024 yang mewajibkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) harus ditertibkan/dicopot.
Terkait hal tersebut, Camat Biringkanaya Juliaman didampingi Kapolsek Biringkanaya Nico Ericson Reinhold memimpin Apel persiapan penertiban APK yang berada di wilayah Kecamatan Biringkanaya.
Apel Bersama Polsek, Koramil, Sekcam, Lurah, PPK, Panwascam, Satpol PP, Linmas Kecamatan Biringkanaya, Persiapan Penertiban APK memasuki Minggu Tenang Pilkada 2024 tersebut digelar pada pukul 23.00 Wita di Halaman Kantor Camat Biringkanaya Jl.Ir. Sutami No. 100 Makassar, Sabtu (23/11/24).
Dalam kegiatan Apel tersebut Camat Biringkanaya berpesan kepada seluruh peserta Apel dalam kegiatan, harus tertib dalam melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
“Kami himbau kepada seluruh petugas yang hadir pada malam ini, agar kiranya dapat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara tertib sehingga kegiatan kita pada malam ini bisa lancar tanpa ada hambatan,” ucap Juliaman.
Sebanyak 3 Unit Mobil Tongkang diturunkan untuk membantu kegiatan tersebut, dan dihadiri Sekcam, Para Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas Satpol BKO Kecamatan, Panwascam, PPK, PPS, PKD, Satlinmas se-Kelurahan Kecamatan Biringkanaya
Titik yang akan disisir mulai Bundaran Simpang Lima Bandara Kelurahan Sudiang sampai Telkomas Kelurahan Berua. Dan kegiatan besok akan dilanjutkan di Kelurahan masing-masing.
