Catatan Redaksi

44 Persen Anggaran Pendidikan Dialihkan ke MBG, Langgar Amanat Konstitusi ?

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 memicu perdebatan sengit di kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik. Fokus utama tertuju pada alokasi dana fungsi pendidikan yang mencapai Rp757,8 triliun, namun hampir separuhnya atau sekitar 44 persen dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan data rincian belanja negara, dari total Rp757,8 triliun dana pendidikan, sebesar Rp268 triliun kini dikelola di bawah pos Badan Gizi Nasional (BGN) untuk keperluan pangan siswa. Pergeseran besar-besaran ini dianggap sebagai rekor pengalihan fungsi anggaran pendidikan terbesar dalam sejarah Indonesia.

Rincian Alokasi Dana Pendidikan 2026

Pengalihan ini menyebabkan porsi anggaran untuk kebutuhan esensial pendidikan lainnya mengalami penyusutan secara proporsional. Berikut adalah perbandingan alokasi dalam fungsi pendidikan 2026:

Komponen Anggaran Nilai (Triliun Rupiah) Persentase
Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp268,0 44,0%
Gaji & Tunjangan Guru/Dosen Rp178,7 23,6%
Dana BOS & Operasional Sekolah Rp125,5 16,5%
Sarana, Prasarana, & Inovasi Rp160,6 15,9%
Total Anggaran Pendidikan Rp757,8 100%

Pendidikan vs Pangan

Langkah Pemerintah memasukkan biaya makan ke dalam “Fungsi Pendidikan” demi mengejar angka 20% mandat konstitusi menuai kritik tajam. Sejumlah asosiasi guru dan pemerhati pendidikan menilai hal ini sebagai “akrobat anggaran” yang berisiko mengabaikan kualitas infrastruktur sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Catatan redaksi, jika dana MBG dikeluarkan dari hitungan, maka anggaran pendidikan “murni” tahun 2026 secara efektif hanya berkisar di angka 11,9% dari total APBN.

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Buntut dari kebijakan ini, pada Februari 2026, koalisi masyarakat sipil resmi mendaftarkan uji materiil terhadap UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi. Para pemohon menuntut agar anggaran MBG dipisahkan dari mandat 20% anggaran pendidikan agar tidak menggerus dana operasional sekolah yang kian mendesak.

Di sisi lain, Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa program ini adalah investasi jangka panjang untuk memutus rantai stunting dan meningkatkan Intelligence Quotient (IQ) siswa, yang pada akhirnya merupakan bagian integral dari tujuan pendidikan nasional.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top