EDUNEWS.ID – Mantan Presiden BEM IAIN Sultan Amai Gorontalo Agung Datau menyesalkan tindakan arogansi yang di tunjukkan oknum aparat kepolisian Kota Gorontalo dalam penertiban tempat makan/cafe pada PPKM Darurat.
Perilaku arogan oknum Polisi tersebut, kata Agung, tidak bisa dibenarkan dan dikhawatirkan bisa mencoreng citra polri kendati memiliki maksud dan tujuan yang baik.
“Walaupun tujuan aparat itu baik untuk menegakkan PPKM Darurat di Kota Gorontalo, tetapi tindakan arogansi tidak dibenarkan dan ini jelas karena bapak Presiden Jokowi pun meminta aparat di lapangan agar tak bertindak arogan dalam melaksanakan aturan PPKM Darurat, tindakan aparat kepolisian di kota gorontalo ini sangat tidak sejalan dengan konsep Presisi Kapolri,” katanya.
Ia juga meminta, aparat bisa lebih sabar dan santun dalam menegur serta menasihati masyarakat yang melakukan pelanggaran. Sebab, sejumlah aturan larangan selama PPKM Darurat bersinggungan denegan aspek pendapatan masyarakat.
“Rakyat, khususnya para pelaku UMKM yang ada di kota gorontalo ini, sesungguhnya tidak memiliki banyak pilihan. Nafkah mereka tidak ditanggung oleh negara. Wajar apabila masih didapati sebagian dari mereka tetap membuka usaha atau memaksa berjualan demi mencukupi kebutuhan nafkah mereka. Situasi serba sulit saat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, agung menjelaskan kepekaan sosial dari aparat untuk sudi mendengar dan mengerti keadaan adalah hal paling esensi di samping ketegasan pada aturan. Guna menumbuhkan kepercayaan rakyat pada negara dan komitmen mereka untuk patuh pada aturan.
“Saya memahami komitmen aparat dalam menegakkan aturan, terlebih lagi untuk menjaga kemaslahatan rakyat. Akan tetapi tanggung jawab kita terhadap hukum tidak semestinya menghilangkan tata krama kita dalam memanusiakan manusia,Masyarakat adalah mitra polisi, maka harus berada di tengah mereka, lindungi dan ayomi mereka dengan baik,” tutupnya.
