ACEH, EDUNEWS.ID-Puluhan guru di Aceh berunjuk rasa menuntut pemerintah mengangkat langsung guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sebab, tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai tidak membawa keadilan bagi guru honorer.
“Sebagian guru yang mengikuti unjuk rasa telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun. Para guru menilai passing grade penilaian tes PPPK terlalu sulit dan tidak sesuai kisi-kisi,” ujar jurnalis Newsline di Metro TV Naila Husna melaporkan pada Rabu,(22/9/2021), dilansir dari medcom.id
Puluhan guru meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mempertimbangkan pengangkatan ASN guru berdasarkan usia dan periode lama mengajar, atau disebut tindakan afirmasi. Maksudnya, diskriminasi positif bagi guru yang kemampuan teoritisnya sudah terkikis usia bisa diterima lewat jalur PPPK.
Di kesempatan yang sama, realita lain terungkap. Pasalnya, banyak guru honorer di Aceh yang digaji hanya tujuh ratus ribu rupiah per bulannya. Padahal, Jika diterima menjadi PPPK, mereka akan memperoleh hak pendapatan berupa gaji dan tunjangan dengan besaran yang sama seperti PNS.
Unjuk rasa yang digelar di Kantor PGRI Aceh Besar tersebut merupakan satu dari sekian banyak bentuk kekecewaan guru honorer di penjuru nusantara. Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda pernah menyuarakan keresahan para guru honorer pada 16 September 2021.
“Ada testimoni di media sosial betapa kecewanya dan sedihnya seorang guru senior yang merasa gagal mencapai passing grade dalam komtek. Padahal dia dari sisi usia, masa kerjanya tinggal 3-4 tahun saja,” katanya.
