DAERAH

Hakim Vonis Bebas Kades Terduga Pelecehan Seksual di Takalar

ilustrasi

TAKALAR, EDUNEWS.ID – Majelis Hakim memvonis bebas Kades Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar atas dugaan pelecehan seksual.

Putusan bebas itu dibacakan di Pengadilan Negeri Takalar, Selasa (11/6/2024).

Hakim menilai AR tidak terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap warga yang saat itu sementara mengurus beasiswa.

Tim Penasihat Hukum terdakwa, Ida Hamidah mengatakan, dari awal pihaknya yakin kliennya akan divonis bebas oleh Majelis Hakim.

“Karena selama persidangan berlangsung, tidak ada satupun saksi yang bisa membuktikan bahwa terdakwa telah melakukan perbuatan cabul kepada saksi pelapor, ” kata Ida.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top