DAERAH

Hitungan Piutang Dividen PD Parkir dengan BPKAD Makassar Selisih Puluhan Juta Rupiah

Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya Irham Syah Gaffar dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Helmi Budiman.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Informasi yang beredar terkait piutang dividen Perusahaan Milik Daerah (Perumda) atau yang akrab didengar Perusahaan Daerah (PD) Parkir di Kota Makassar menjadi perhatian publik.

Sebelumnya beredar informasi bahwa, piutang dividen PD Parkir kurang lebih senilai Rp650 juta rupiah.

Saat dikonfirmasi Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Helmi Budiman menjelaskan bahwa nilai dividen PD Parkir hingga akhir tahun 2020 Rp650 juta rupiah.

“Piutang Dividen PD Parkir posisi per 31 Desember 2020 Rp.650.973.951,45,” kata Helmi saat dikonfirmasi oleh redaksi edunews.id, Jumat (13/8/2021).

Lanjut Helmi, dalam prosesnya tahun 2021 pihak PD Parkir telah menyetorkan dividen kurang lebih senilai Rp269 juta, dan sisa piutang dividen sebanyak Rp 381 juta.

“Total penyetoran sampai hari ini Rp.269.873.027,00, sisa piutang dividen Rp.381.100.924,45,” ujar Helmi.

Namun Helmi belum memberikan penjelasan saat ditanyakan terkait tahun piutang dividen PD Parkir.

“Nanti dicarikan datanya,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya Irham Syah Gaffar menilai jumlah piutang dividen akhir tahun 2020 hitungan Pemerintah Kota, dalam hal ini BPKAD keliru.

Ia membantah bahwa utang dividen PD Parkir pada tahun 2020 itu bukan Rp650 juta tetapi kurang lebih Rp339 juta itupun dividen tahun 2017 yang semestinya dibayarkan oleh direksi tahun 2018.

“Tunggu dulu, dia ambil dimana itu angka Rp650 juta. Didata kami piutang dividen PD Parkir pada tahun 2020 senilai Rp339 juta itu utang dividen tahun 2017,” kata Irham saat ditemui redaksi edunews.id, Jumat (13/8/2021).

Lanjut Irham atau yang akrab disapa H Ilo itu, ia mengaku telah membayarkan piutang dividen 2019 ke Pemkot senilai Rp443 juta pada awal kepemimpinannya yaitu tahun 2020.

“Kan saya sudah pernah bayar Rp443 juta diawal-awal saya menjabat (2020), jadi nilai akhir piutang dividen sesuai dengan perhitungan kami (PD Parkir) yaitu tetap Rp339 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan dividen PD Parkir 2020 juga telah dilunasi ke Pemkot Makassar pada Jumat (6/8/2021) lalu.

“Soal dividen 2020 sudah kami bayar, awalnya Rp200 juta, ditambah pekan lalu itu Rp69 juta, jadi total Rp269 juta dividen PD Parkir 2020, lunas kan. Jadi bukan dividennya kami direksi yang sekarang,” tuturnya.

Dari hitungan piutang dividen BPKAD Rp381 juta dan PD Parkir dengan nilai Rp339 juta memiliki selisih sekitar Rp42 juta rupiah.

Menanggapi selisih nilai tersebut, pihak PD Parkir telah mengirimkan surat ke BPKAD Makassar, Jumat (13/8/2021), untuk pencocokan data terkait data piutang dividen tersebut.

“Insya Allah hari senin kami akan menemui dulu BPKAD, baku cocok data, setelah itu baru kita fokus lunasi piutang dividen, karena biar bagaimana pun ini adalah utang perusahaan, dan saya patut untuk bertanggung jawab. Insya Allah tahun ini kami selesaikan,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top