MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Aksi Demonstrasi Tolak Penghapusan BBM Subsidi baru saja digelar di depan Kantor Gubernur Sulsel sekira pukul 10.00 Wita, Senin (3/1/2022).
Aksi ini diikuti oleh berbagai OKP seperti HMI Cabang Makassar, Permahi Makassar, dan BEM Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Ketua DPC Permahi Makassar, Andi Pasarai menyayangkan sikap Pemprov Sulsel yang mendukung penghapusan BBM bersubsidi jenis premium.
“Dari hasil kajian kami, antara kebijakan penghapusan BBM bersubsidi itu dengan SE pemerintah, itu nyatanya mendukung. Makanya kita desak untuk mencabut SE tersebut,” terangnya.
Selanjutnya, beberapa perwakilan OKP tersebut diterima di kantor Gubernur Sulsel dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh perwakilan ESDM Sulsel.
Ketua Umum HMI MPO Makassar, Akbar, mengutarakan hasil RDP yang telah dilakukan.
“Paling lambat hari Senin ada 2 tuntutan yang akan ditindaklanjuti. Pertama, kita mendesak agar Pemprov mencabut SE yang mendukung program Langit Biru. Kedua, kami meminta Pemprov mengambil sikap secara kelembagaan untuk menolak penghapusan BBM bersubsidi seperti yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara,” terangnya.
Presiden BEM Hukum Unhas, Taufik Hidayat, menambahkan bahwa semua organ yang tergabung dalam aliansi siap turun kembali jika yang menjadi tuntutan tidak diindahkan.
“Kami akan kembali turun dengan massa aksi yang lebih banyak lagi, apa bila tuntutan kami tidak diterima,” tegas Taufik yang juga bertindak sebagai Jendlap aksi tersebut.
