BULUKUMBA, EDUNEWS.ID – Pria di Bulukumba melaporkan istrinya ke Polres Bulukumba lantaran hamil diluar sepengetahuannya.
Sebelum pulang dari merantau, Pria berinisial AG (39) sempat bertemu istri dan anaknya pada Desember 2023 dan kembali ke Papua pada Januari 2024.
Warga Desa Darubiah, Bonto Bahari itu bekerja sebagai pelaut di perusahaan minyak sejak 2020.
Namun, empat bulan kemudian AG mendapat informasi dari istrinya Roslaini (34) jika telah melahirkan seorang bayi perempuan.
Pada 26 April 2024 mendapat informasi itu, AG lantas menghubungi keluarga melalui telepon seluler dan menanyakan kebenaran kabar tersebut.
“Keluarga korbanpun mendatangi Roslani dan mempertanyakan terkait kelahiran anaknya. Menurut AG Setelah didesak sang istripun mengaku telah hamil dengan pria lain berinisial Al yang tidak lain masih memiliki hubungan keluarga dengan korban,” kata AG, Kamis (9/5/2024).
Menurutnya, sang istri mengakui telah melakukan hubungan terlarang sejak beberapa tahun usai ditinggal suami bekerja.
Kesal dengan istrinya AG pun kembali ke Bulukumba dan langsung melaporkan istrinya dengan dugaan perzinahan.
