DAERAH

Kades Perkosa Istri Warganya di Empang dan Kandang Ayam

ilustrasi

LUWU, EDUNEWS.ID – Oknum kepala desa berinisial ST di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, dilaporkan atas dugaan perzinaan.

Laporan diadukan langung oleh suami korban.

“Hari ini ditemani istri, saya datang di SPKT Polres Luwu Utara melaporkan pak desa atas tindakan perzinaan,” kata MA, Senin, (04/03/2024).

Suami korban mengungkap jika oknum kades ST sudah empat kali menggauli istrinya.

Kejadian pertama, kata MA, terjadi akhir Januari 2024 dipondok empang milik ST, dua kejadian berikutnya di sanggar tani dan terakhir dikandang ayam milik warga setempat.

“Karena sudah curiga, saya desak istri saya untuk jujur dan akhirnya mengakui jika dirinya dipaksa pak desa berbuat mesum,” sambungnya.

AKP Juddi Titalepta selaku Kasatreskrim Polres Luwu Utara membenarkan adanya laporan tersebut.

“Nanti pihak penyidik yang kumpulkan bukti-bukti setelah itu baru bisa dibuktikan kebenarannya,” kata AKP Juddi Titalepta.

Sementara ST oknum Kades Sidobinangun membantah tuduhan tersebut.

“Itu tidak benar, makanya kemarin saya sudah laporkan ke polres pencemaran nama baik karena saya tidak pernah melakukannya (perzinahan),” ucap ST.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top