DAERAH

Kasi Intel Kejari Soppeng : Cegah Dini Korupsi Dana Desa Lewat Program Desa Binaan

Kasi Intel Kajari Soppeng, Muh Musdar MH

MAKASSAR, EDUNEWS.ID- Besarnya anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diberikan pemerintah pusat ke daerah kadang menjadi persoalan tersendiri bagi banyak kepala desa yang seringkali menggunakan dana desa tidak tepat sasaran, bahkan rentan pada penyalahgunaan anggaran yang berakibat pada tindakan korupsi.

Berangkat dari persoalan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, Sulawesi Selatan demi melakukan pencegahan tindak pidana korupsi terhadap dana desa, menghadirkan program bina desa di Soppeng.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi intel) Kejari Soppeng, Muh Musdar SH mengatakan, program  yang pihaknya lakukan demi terwujudnya  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di setiap desa yang ada di Kabupaten Soppeng

“Jadi kita lakukan penyuluhan hukum di desa-desa, membimbing desa-desa dalam menggunakan dana desa,” kata Musdar saat berbincang santai di salah satu warung kopi (warkop) bilangan Toddoppuli Makassar, Ahad (5/9/2021) sore.

Musdar menuturkan, jika program pencegahan korupsi di setiap desa sebenarnya merupakan program yang sejak dulu dilakukan. Hanya saja, saat ini kembali dimassifkan agar memberikan pemahaman dan pencegahan perilaku korupsi di tingkat desa, terutama dalam hal pengelolaan dan penggunaan dana desa.

“Karena kepala desa perlu didampingi. Apalagi banyak kepala desa yang terjerat korupsi dana desa.” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, jika pada bulan Mei 2021 lalu telah melakukan penyuluhan kepada  49 kepala desa yang ada di Soppeng dalam hal pengelolaan dana desa yang efektif dan tidak berpotensi pada tindakan korupsi.

“Menggandeng Apdesi, kita sudah melakukan penyuluhan, mereka dikumpul dan diajarkan bagaimana mengelola anggaran dana desa,” urainya.

Dalam kegiatan tersebut, kata Musdar, pihaknya banyak mendengarkan keluhan dan persoalan yang sering dihadapi oleh kepala desa dalam mengelola dana desa.

“Kemarin pas penyuluhan kebanyakan kepala desa menyampaikan, dana desa dia gunakan tetapi bingung dalam pertanggungjawaban. Olehnya itu kami mengingatkan agar hati-hati dalam penggunaan dana desa,” paparnya.

Sehingga kata Musdar, pihaknya juga tetap memberikan  kesempatan kepada kepala desa untuk melakukan perbaikan pelaporan, jika memang ada laporan penggunaan dana desa yang mesti dan perlu untuk diperbaiki.

Menurut Musdar, melalui program pencegahan korupsi, Kejaksaan Negeri Soppeng juga menunjuk salah satu desa binaan.

“Kami tunjuk salah satu desa sebagai desa binaan. Tentu desa yang kami tunjuk akan melalui beberapa kriteria, seperti sistem pelaporannya yang baik selama ini,” ujarnya.

Muh Musdar berharap dibentuknya desa binaan, desa lain dapat mencontoh. Sehingga pengelolaan dana desa tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Semoga dengan hadirnya desa binaan di Soppeng dapat dirasakan manfaatnya dan tidak ada lagi pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa yang menyimpang,” ujarnya.

Sebelum bertugas sebagai Kasi intel Kejari Soppeng,   Muh Musdar SH juga pernah bertugas di beberapa tempat,  diantaranya sebagai Tata usaha di Kejari Parepare tahun April 2010 s/d November 2015, Jaksa Fungsional bidang intelijen Kejari Pohuwato (Gorontalo) Desember 2015 s/d Februari 2018, Kasi Barang bukti & barang rampasan Kejari Maros sejak Maret 2018 s/d februari 2021 dan Kasi intelijen Kejari Soppeng sejak Februari 2021 s/d sekarang.

Muh Musdar SH memang dikenal sebagai keluarga kejaksaan, orang tuanya adalah pensiunan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan salah satu saudara kandung (adiknya)   bertugas di Kejagung RI.

Adapun Kajari Soppeng saat ini dipimpin oleh Putra Palembang Mohammad Nasir SH MH yang juga merupakan mantan aktifis LBH Palembang.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top